Penutupan Sekolah di Surabaya Telah Sesuai Prosedur

Exif_JPEG_422Dindik Surabaya,Bhirawa
Penutupan puluhan sekolah swasta dipastikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya, M. Ikhsan , sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penutupan itu selaras dengan ketentuan pendirian sekolah.
Ikhsan menjelaskan, sesuai dengan peraturan No 60 tahun 2002 tentang pendirian sekolah, disebutkan secara jelas untuk satu kelas minimal harus dihuni oleh 10 siswa. Sementara sekolah yang akan ditutupnya, rata-rata masih di bawah jumlah tersebut.
Untuk sekolah yayasan kesejahteran masyarakat (YKM) misalnya, jumlah siswa dalam tiap ruangan hanya sekitar 7-9 siswa. “Memang ada yang 12 dan 10 siswa tapi itu hanya di kelas empat dan enam,” terang Ikhsan, Jumat (6/6).
Selain masalah minimnya jumlah siswa, masih banyaknya sekolah yang belum mengantongi ijin juga menjadi pertimbangan penutupan. Dari data di Dinas pendidikan setidaknya ada beberapa sekolah yang izinya mati sejak beberapa tahun lalu.
Sebut saja SD Islam baitul Mukmin yang izinya sudah habis sejak 14 Desember 2009. Begitu juga sekolah YKM dan Indiryasan juga sudah habis sejak 2012. “Untuk pengajuan perpanjangan izin ada prosedurnya. Makanya kita mengikuti itu. Ada tim investigasi untuk melihat kondisi bangunan serta status tanah yang digunakan,” ungkapnya.
Lebih jauh ia juga memastikan jumlah sekolah yang akan ditutup hanya mencapai 28 sekolah. Menurutnya, kabar yang menyebutkan ada 64 sekolah yang akan ditutup Dindik itu tidak benar.
“Penutupan ini juga dilakukan demi kebaikan para wali murid. Karena banyak dari orang tua yang protes ke kita karena mendaftar ke sekolah yang tidak memiliki ijin. Kami melihat, jelang penerimaa siswa barui ini adalah momen yang tepat,” tandas Ikhsan.
Mendapat penjelasan demikian, Ketua Yayasan SD Islam Baitul Mukmin H. Abdul Tawab menilai kebijakan yang diambil Dindik hanya memandang dari satu sisi. Padahal, sebelum penutupan itu dilangsungkan harusnya sejumlah sekolah diajak berdialog terlebih dahulu.
“Kami ini anak bangsa yang juga ingin berperan dalam mencerdaskan anak bangsa. Mestinya Dindik memberikan bimbingan pada kita bukan malah dibinasakan,” kata Abdul Tawab dengan nada tinggi.
Apalagi, dari segi sarana dan prasana yang dimiliki sekolahnya juga tidak kalah dengan sekolah negeri yang ada di Surabaya. Selain memiliki bangunan dua lantai, pihak yayasan juga melengkapinya dengan koperasi dan mushollah.
“Ketika kami mengajukan izin kami diminta surat keterangan dari RT maupaun RW. Saya tanya apa relevansinya mendirikan lembaga pendidikan dengan RT RW. Apa kita ini teroris atau penjahat,” kritiknya.
Sementara anggota Komisi D Masduki Toha meminta agar Dinas pendidikan kota Surabaya mencarikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan menggelar dialog dengan pihak sekolah sebelum penutupan dilakukan.
“Meskipun surat rencana penutupan sdah dilayangkan, saya meminta Dindik tetap membuka pintu komunikasi bagi pihak sekolah. Dalam hal ini jangan sampai ada yang dirugikan,” pintanya. [gat.tam]

Keterangan Foto : Ketua Yayasan SD Islam Baitul Mukmin KH Abduttawwab (kiri) ketika menerima cindera mata dari dosen pembimbing Institute of Tehnical Education (ITE) Singapora di Yayasan pendidikan TK dan SD Baitul Mukmin Jl Jangkungan No 20/A Surabaya. [ist]

Tags: