Penyaluran KPS Diperpanjang Hingga Akhir Desember

2-foto pembagian dana kompensasi (geh)Surabaya, Bhirawa
Pembagian dana kompensasi BBM di Surabaya dipastikan molor lantaran masih banyak warga kota pahlawan yang belum bisa mencairkan dana kompensasi itu. Padahal rencananya hari ini, Senin(1/12) adalah hari terakhir pembagian dana tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh Bhirawa dikantor Pos Kebun Rojo 10, jumlah warga yang belum bisa mencairkan masih tidak berubah dari 4 hari lalu. Jika sebelumnya dana kompensasi baru terserap 70 persen, maka saat ini naik menjadi 73 persen saja.
Artinya dari 6.500 orang penerima, masih ada sekitar ada 1761 warga yang belum mencairkan atau sekitar Rp 1,9 Miliar yang belum terserap dari alokasi anggaran mencapai Rp 2,6 Miliar.  Alasanya masih sama yakni banyak ditemukan ketidakcocokan nama warga penerima dana kompensasi di Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan KTP.
Menanggapi hal ini, Kepala Regional VII PT Pos Indonesia Wilayah Jatim Syamsul Bahri Nasution mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya warga tidak usah khawatir karena keterlambatan itu.
Sebab khusus bagi penerima yang tidak bisa mencairkan dana subsidi lantaran terdapat kesalahan data atau kehilangan kartu KPS penyalurannya dana akan diperpanjang hingga akhir Desember ini. Target ini lebih lama dibandingkan dengan apa yang disampaikan beberapa hari lalu yakni sekitar 10 hari atau sekitar tanggal 12 Desember.
” Jadi bagi warga yang masih belum bisa mencairkan dana karena kerancuan data, jangan khawatir silahkan mengurus dulu surat kepada Dinsos,” katanya ketika dihubungi Bhirawa, Senin (1/12).
Dia juga mengatakan sebenarnya tidak masalah jika ada warga yang terlambat mencairkan dana tersebut. Sebab diambil ataupun tidak, dana kompensasi itu akan tetap menjadi hak si penerima. Menurutnya, pemberian deadline tersebut untuk memudahkan pemerintah agar bisa segera membagikan kartu sakti yang digagas oleh pemerintah sebagai pengganti KPS.
” Kalau mereka sudah mendapatkan kartu sakti (KIS,KIP,KKS) itu, mereka tidak harus lagi mengantri di kantor pos, sebab dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening si pemerima,” terangnya.
Semenetara itu, Eko Supeno Dosen Administrasi Negara Universitas Airlangga (Unair) mengatakan sangat menyayangkan kerancuan data yang mengakibatkan warga tidak bisa mencairkan dana kompensasi itu.Dia menilai hal ini terlalu terburu-buru, sebab seharusnya sebelum pembagian dana kompensasi dibagikan, pemerintah harus memperbarui data untuk menentukan siapa yang berhak menerima dana tersebut.
” Seharusnya pemkot harus dilibatkan dalam pengajuan data ini, sebab merekalah yang lebih tahu tentang kondisi warganya. Jangan langsung ujug-ujug dibagikan seperti ini,” jelasnya.
Dia juga mengatakan pencairan dana kali ini lebih rumit, sebab pengambilan dana tidak bisa diwakilkan. Padahal kebanyakan yang menerima dana ini adalah kaum lansia. Belum lagi jika ada yang sakit.
” Meski bisa meminimalisir penyelewengan, namun cara ini juga belum sepenuhnya ampuh. Sebab dibeberapa daerah banyak lansia yang mengantri justru menjadi korban,” ungkpanya.
Pemerintah, lanjut Eko seharusnya tidak mempersulit warga untuk mengambil haknya, apalagi diberikan deadline pengambilan seakan-akan dana akan hilang jika tidak diambil. Padahal langkah ini justru seringkali membuat kericuhan.” Selain data, pemerintah juga harus menemukan langkah tepat untuk penyaluran ini,” terangnya pada Bhirawa. (geh)

Keterangan foto : pembagian-dana-kompensasi.

Tags: