Penyambungan Jembatan Sembayat Gresik Tunggu Lelang

Pengerjaan Jembatan Sembayat menunggu anggaran cair. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pembangunan Jembatan Sembayat Baru (JSB) yang melitang Bengawan Solo di Desa Sembayat, Kec Manyar rupanya tidak semulus yang direncakan. Sebab, kini masih ada satu bangunan milik warga yang masih belum bisa dirobohkan karena masih menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) karena menolak ganti rugi.
Sehingga Balai Besar Pelaksana Jembatan Nasional (BBPJN) VIII selaku pelaksana pembangunan jembatan yang bakal menelan anggaran sekitar Rp175 miliar dari APBN ini, tidak akan berani menerusukan pekerjaan jembatan itu sebelum proses kasasi dari MA yang diajukan selesai.
”Kalau soal kasasi itu urusan MA. Uangnya sudah dititipkan di pengadilan. Jumlahnya tanya saja di pengadilan,” kata Herlambang Zulfikar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rabu (3/1).
Sebelum ada putusan kasasi, kata Herlambang, BBPJN tak berani merobohkan bangunan itu. Sehingga BBJN masih harus menunggu hasil kasasi dulu. Namun, entah sampai kapan hasil kasasi itu turun. Diharapkan, putusan kasasi itu cepat selesai, sehingga bangunan yang oleh pemiliknya diberi tulisan dari banner masih dalam proses kasasi itu bisa langsung dirobohkan dan tak menjadi penghambat proses pembangunan jembatan alternatif untuk kemacetan di jalur Pantura itu.
Herlambang membantah jika penyambungan jembatan itu sementara berhenti karena terkendala bagunan rumah itu. Menurutnya, jika penyambungan itu sementara berhenti karena masih menunggu proses lelang tahap dua.
”Saat ini masih menunggu dalam proses lelang tahap II. Untuk tahun 2018, sekitar Rp37.5 miliar yang kita anggarkan lagi,” katanya.
Pada tahun 2015 – 2017, total dana Rp137 miliar yang sudah dikucurkan. Untuk 2018 masih menunggu proses lelang. Sementara, hanya tinggal sekitar 100 meter saja sisi Selatan Sembayat Jembatan itu sudah sambung. Dan diharapkan, pada 2019, jembatan itu sudah bisa digunakan. [eri]

Tags: