Penyampaian SPPT, SSPD dan DHKP PBB-P2 Buku 1, 2 dan 3 Tahun 2018

Undangan yang menghadiri pembagian SPPT di Pendopo Pemkab Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

(Masuk Lima Besar Jatim, PAD 2018 Ditarget Rp 474 M)
Kab Mojokerto, Bhirawa
Tahun 2018 Pemkab Mojokerto menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp474 miliar. Hal ini disampaikan Teguh Gunarko, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Mojokerto, pada acara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 1, 2 dan 3 Tahun 2018, Kamis (1/3) di Pendopo Graha Majatama.
”Perlu kami laporkan, tahun 2017 lalu target PAD sekitar Rp446,778 miliar. PAD kita bahkan masuk lima terbesar di tingkat Jatim. Realisanya Rp500,78 miliar atau 111,97%. Sedangkan tahun 2018 ini, pemerintah daerah menaikkannya menjadi kurang lebih sebesar Rp474 miliar,” papar Teguh Gunarko.
Sedang untuk PBB, lanjut Teguh, tahun 2017 lalu target PBB sebesar Rp80 miliar dengan realisasi capaian Rp88 miliar atau 110%. Namun tahun ini dinaikkan menjadi Rp86 miliar.
”PBB kita di tahun 2017 sebesar Rp80 miliar dan bisa tercapai Rp88 miliar atau 110%. Sebagai support, tahun 2018 ini pak bupati tak menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun target PBB 2018 akan naik menjadi Rp86 miliar. Kita berharap baik target PBB dan PAD tahun 2018, bisa tercapai dengan maksimal,” harap Teguh.
Teguh menambahkan, PAD merupakan pembiayaan yang menopang 20% dari kekuatan APBD. Artinya, daerah tidak lagi mengandalkan pemerintah pusat namun bagaimana caranya memaksimalkan kekuatan PAD yang diperoleh.
Sementara itu, Bupati Mustofa Kamal Pasa yang dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Kab Mojokerto, Didiek Safiqo Hanim menyatakan, rasa syukur bahwa tiap tahun kinerja realisasi PAD selalu meningkat.
”Dengan adanya peningkatan target, diharapkan agar OPD (Organisasi Perangkat Desa) penghasil PAD supaya meningkatkan kinerja dalam mencapai target. Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu komponen PAD yang seharusnya merupakan penerimaan utama daerah. Sehingga mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. Kesadaran dan ketaatan membayar pajak adalah bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan di Kab Mojokerto. Namun kesadaran terhadap capaian masih perlu ditingkatkan. Maka perlu diimbangi peningkatan profesionalisme dan sikap pro aktif aparatur pemungut pajak,” jelas Didiek membacakan sambutan Bupati Mustofa Kamal Pasa.
Acara ini dihadiri 700 orang terdiri dari kepala OPD termasuk camat, Kades dan lurah sejumlah 304 ditambah petugas satu orang pemungut perwakilan masing-masing desa. Secara simbolis mereka yang hadir menerima SPPT tahun 2018 yang akan didistribusikan ke seluruh wajib pajak di daerahnya. [kar.adv]

Tags: