Penyandang Cacat Situbondo Tembus 3.333 Orang

???????????????????????????????Situbondo, Bhirawa
Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo terhadap nasib penyandang cacat (difabilitas) cukup besar. Buktinya, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, kembali menyerahkan bantuan alat-alat kepada 14 penyandang cacat yang tersebar di Kelurahan Patokan dan Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo, pagi kemarin (30/10). Alat-alat bantuan itu merupakan bantuan dari APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2014 ini.
Menurut Kepala Dinas Sosial Basuki SH, melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Totok Dwi Irianto mengatakan,  penyerahan mobilitas bagi penyandang difabelitas ini merupakan bantuan dari Pemprov Jatim kepada Dinsos Kabupaten Situbondo. “Ini rencananya akan diserahkan langsung Bapak Kadisos. Namun karena beliau ada tugas khusus bersama Bupati Dadang Wigiarto, akhirnya didelegasikan kepada saya,” tegas mantan Kabid Dikmen Dipendik Kabupaten Situbondo itu.
Khusus bantuan saat ini, Kabupaten Situbondo konsentrasi di dua titik yakni Desa Olean dan Kelurahan Patokan sebanyak 14 penerima, dari usulan semula 15 orang. Diharapkan, kata Totok, penerima bantuan tersebut dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya. “Saya minta dirawat dengan baik dan bisa digunakan untuk beraktifitas, seperti berjalan, bekerja atau keluar rumah,” tegasnya.
Bantuan tersebut, lanjut Totok, meliputi tiga bidang kegiatan, yaitu berupa kursi roda, kruk/tongkat penyandang kaki dan alat bantu dengar. Meski bantuan kali ini, terang Totok, hanya berjumlah 14 orang, ia optimis akan dapat mengurangi beban para penderita penyandang cacat di Situbondo.
“Bantuan ini mudah-mudahan bisa bermanfaat. Sebab penderita se-Situbondo jumlahnya berkisar 3.333 orang. Yang jelas, pada tahun-tahun sebelumnya, kami juga menyalurkan bantuan kepada para penyandang cacat,” ujarnya seraya meminta, bantuan tidak hanya berasal dari Pemprov Jatim, melainkan juga dari Pemkab Situbondo dan pemerintah pusat.
Kata Totok, para penyandang cacat mendapatkan bantuan sesuai dengan nama dan alamat yang diusulkan pihak Kecamatan dan Desa. Untuk alat bantu dengar, terdaftar dengan harga Rp 2,986 juta bermerk Siemen. Sedangkan alat kruk bernilai Rp 444 ribu dan kursi roda senilai Rp 1,7 juta.
Di sisi lain, Kades Olean, Ansori menandaskan, dirinya berterimakasih, atas perhatian dan bantuan dari Pemkab Situbondo, dimana sudah memprioritaskan bantuan bagi warga/ masyarakat penyandang cacat yang ada di Desa Olean. “Semoga warga saya bisa mandiri dan dapat berusaha,  sehingga kehidupannya maju. Selain itu, bantuan ini bisa berlanjut ditahun mendatang bagi penderita yang lain,” pungkas Ansori. [awi]

Teks foto : Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Totok Dwi Irianto didampingi Kades Olean Ansori, saat memberikan bantuan kepada penyandang cacat kemarin. [sawawi/bhirawa]

Tags: