Penyandang Disabilitas Peroleh Bantuan Dana

Anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban menyampaikan bantuan kepada penyandang disabilitas Kamis (30/9) kemarin

Anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban menyampaikan bantuan kepada penyandang disabilitas Kamis (30/9) kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Upaya pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial bersama dengan DPRD Kota Malang, untuk menanggani persoalan sosial terus dilakukan.  Seperti halnya Kamis (30/6) kemarin, dua instansi ini, menyerahkan bantuan bagi puluhan penyandang difable supaya mereka bisa produktif meski hidup dengan kekurangan secara fisik.
Anggota DPRD Kota Malang Ya’qud Ananda Gudban yang merupakan inisiator kegiatan ini, kepada wartawan menjelaskan  ada 57 penyandang disabilitas yang menerima uang tunai dari pemerintah. Dana tersebut, menurut Yaqud, nantinya akan dibelanjakan untuk membeli peralatan usaha agar mereka bisa mengembangkan usaha yang sedang dia lakukan.
Bantuan yang diberikan itu, menurut Ketua DPC Partai Hanura itu, besarannya beragam ada Rp 6 juta, ada yang Rp 7 juta.
“Uang tersebut digunakan untuk membeli peralatan yang bisa digunakan untuk usaha,” ujar wanita yang karib disapa Mbak Nanda.
Ia lantas menambahkan, pemantauan penggunaan dana yang sudah diberikan itu, nanti dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Malang.
“Secara berkala tim akan turun untuk memantau progres penggunaan anggaran apakah sudah semestinya atau tidak,” imbuhnya. Nanda lantas menandaskan, jika dalam perjalananya, ternyata dana bantuan itu tidak digunakan sesuai dengan ketentuan maka mereka tidak boleh lagi mendapat bantuan pada tahun berikutnya.
Dia berharap dengan diberikannya bantuan tersebut para penyandang disabilitas bisa produktif sehingga mampu mengentas angka kemiskinan secara signifikan.
“Targetnya adalah pengentasan kemiskinan secara bertahap di Kota Malang. Makanya kami berharap bantuan tersebut benar-benar di manfaatkan sesuai dengan peruntukanya,” tukasnya. [mut]

Tags: