Penyegelan Papan Reklame, Mudahar Abusiri: Partai sudah Selesaikan Kewajibannya

Iklan anggota DPRD RI Partai Nasdem di Bondowoso sempat ditutupi bener, akhirnya dibuka kembali.

Bondowoso, Bhirawa
Satgas Pajak Kabupaten Bondowoso kembali melakukan penyegelan pada beberapa papan reklame yang tidak kunjung membayar pajak, Kamis (25/11). Adapun papan reklame yang disegel, tengah memuat iklan sejumlah politisi daerah hingga pusat. Salah satunya politisi Partai Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah.

Sebenarnya pihak Partai Nasdem Bondowoso sudah membayar pemasang iklan kepada pemilik papan reklame. Namun saja pemilik papan reklame belum melunasi pajaknya pada pihak pemerintah.

Namun dengan penyegelan papan reklame itu, justru foto Anggota DPR RI tersebut tertutupi karena sebenarnya penyewa sudah bayar. Pihak partai pun tidak terima iklannya tertutup, karena mereka merasa sudah sesuai prosedur. Akhirnya Nasdem meminta pihak advertising untuk membuka penyegelan tersebut.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso, Mudahar Abusiri, pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran ke pihak pemilik reklame.

“Terkait urusan pajak kepada Bapenda Kabupaten Bondowoso itu urusan mereka (pemilik papan), dan sepertinya hari ini sudah diselesaikan setelah kami komplain. Kita sudah menyelesaikan kewajiban kita,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dodik Siregar mengatakan, pemilik reklame datang ke Bapenda setelah penyegelan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah sudah bayar atau tidak.

“Sore ini, apakah titip ke teman-teman. Sudah pulang saya. Rencana tadi sudah mau bayar, yang Ra Fadil,” katanya.

Pihaknya akan mengkroscek kembali. Mengingat Bank sudah tutup. “Sekitar dua tahunan tidak bayar (papan reklame),”urainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, total ada 47 papan reklame di Bondowoso yang menunggak pajak hingga tiga tahun. Namun beberapa sudah membayar. Bagi yang tidak membayar akan disegel oleh Satgas Pajak. [san]

Tags: