Penyegelan TRS Berbuntut Gugatan

Petugas Taman Remaja Surabaya (TRS) tetap melakukan aktivitas bersih-bersih meski Pemkot Surabaya telah menyegel operasionalnya, Senin (3/9).
Penyegelan TRS Berbuntut Gugatan [gegeh bagus setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Penyegelan Taman Remaja Surabaya (TRS) oleh Pemkot Surabaya pada 31 Agustus lalu, berbuntut panjang. Pemegang saham terbesar wahana permainan legendaris PT Star, Far East Organization (FEO) bakal melayangkan gugatan.
Perusahaan properti swasta asal Singapura, FEO memiliki saham sebesar 62,5 persen. Sedangkan, Pemkot Surabaya juga memegang saham TRS sebesar 37,5 persen. Gugatan tersebut dilayangkan FEO ke Pemkot Surabaya lantaran perjanjian penggunaan tanah baru akan berakhir pada 2026.
“FEO sebagai salah satu pemegang saham PT Star akan melayangkan gugatan melalui pengacara Bapak Pieter Talaway,” kata Direktur Operasional TRS Didik Harianto saat ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, Senin (3/9) kemarin.
Didik memastikan pasca disegelnya oleh Pemkot Surabaya semua wahana TRS tidak beroperasi. Meski demikian, seluruh pekerja TRS masih melakukan aktivitas seperti biasanya. “Orang asing saja mau membangun ini (TRS, red), kok orang Indonesia sendiri malah tidak mau,” terangnya.
Bahkan, Didik telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang bertahun-tahun tak kunjung selesai ini. Ia juga telah berkirim surat ke Pemkot Surabaya sampai tiga kali sejak 2015 silam. Namun, hingga sekarang ini tidak ada balasan.
“Saya kirim surat hingga 3 kali tidak dibalas. Sampai-sampai masalah ini difasilitasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat, tapi tetap tak ada respon,” jelasnya.
Padahal, pihaknya sangat mengharapkan pihak pemkot mengundang PT Star untuk meluruskan permasalahan yang ada. “Tapi sampai sekarang tidak pernah ada. Kepala Dinas Pariwisata Surabaya juga tidak mau bertemu. Sebenarnya apa sih yang ditakutkan,” herannya.
Didik membeberkan bahwa ada sekitar 80 karyawannya yang sekarang ini statusnya menjadi mengambang. Hal ini lantaran Pemkot Surabaya telah menyegel operasional TRS hingga waktu yang belum bisa ditentukan. “Sekarang ini, sudah masuk masalah hukum, yaitu FEO akan menggugat pemkot, pastinya terkait penyegelan ini,” imbuh dia.
Sementara, salah satu pekerja TRS sebagai operator yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku harus ekstra sabar menyikapi masalah ini. Sebab, nasibnya kini masih di ambang ketidakpastian lantaran tempat untuk mengais rejeki telah disegel.
“Kalau memang ditutup ya tolong dikasih pesangon. Pemkot Surabaya juga harus memperhatikan karyawan di sini, karena dia juga pemegang saham,” pintanya.
Ia juga mengaku pernah didata oleh Pemkot Surabaya hingga didatangi ke rumah. Setelah itu, lanjut dia, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. “Kami sebagai karyawan juga tidak pernah diajak duduk bersama. Padahal dulu pernah didata dan didatangi di rumah oleh pemkot surabaya,” terangnya. [geh]

 

Rate this article!
Tags: