Penyelesaian Jalan Depan RSI Jadi Kewenangan Pemkot Surabaya

DPRD Jatim, Bhirawa
Ruwetnya arus lalu lintas dari Jl A Yani yang akan masuk di Jl Wonokromo diakibatkan adanya bottleneck di depan RSI. Ini karena pemasangan baja di perlintasan Kereta Api (KA) belum terpenuhi.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Surawi menegaskan jika jalan tersebut menjadi kewenangan Pemkot Surabaya. Karena itu, seharusnya wali kota dan Komisi C DPRD Kota Surabaya bertemu dan berkoordinasi dengan PT KAI untuk menyampaikan masalah yang ada.
“Seperti yang dilakukan Komisi D DPRD Jatim terkait palang pintu kereta api dan Alhamdulillah kita mendapat sambutan sekaligus merealisasikan permintaan kita,”tegasnya, Selasa (17/7).
Untuk itu, seharusnya masalah tersebut disampaikan oleh PT KAI Jakarta untuk diselesaikan biar tidak ada lagi kemacetan panjang setiap hari.
Seperti diketahui, gara-gara pemasangan baja di sepanjang rel kereta api di depan RSI tidak penuh mengakibat antrean panjang mengular dan macet total. Ini karena di pertengahan jalan tersebut terjadi penyempitan alias bottleneck yang mengakibatkan kendaraan harus antre saat hendak jalan lurus. [cty]

Tags: