Penyelidikan Raskin Bangkalan Terganjal Saksi

Bidang Pidana Khusus Kejari Bangkalan, Agus SH

Bidang Pidana Khusus Kejari Bangkalan, Agus SH

Bangkalan, Bhirawa
Pengusutan pelanggaran beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangkalan sampai saat ini masih terus di galakkan, namun ada beberapa kendala yang menyebabkan lambatnya penyelidikan, salah satunya susahnya mendatangkan para saksi yang kebanyakan merupakan petani, sehingga menjadikan Kasus Raskin tersendat, hal ini dikeluhkan pihak Kejari Bangkalan
Bidang Pidana Khusus Kejari Bangkalan, mengatakan kalau sampai saat ini dari sekitar 50 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya 5 orang yang hadir, hal ini yang menghambat penyelidikan, ” Alasan mereka tidak hadir, karena lagi menggarap ladangnya, sehingga kalau gak di garap mereka tidak bisa makan katanya”, ungkap Agus, Kabid Pidsus Kejari Bangkalan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (29/9)
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyilidikan dan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap para saksi yang belum bisa datang, sehingga proses penyelidikan Raskin ini bisa rampung tahun ini, ” Kita akan meminta kepada Kepala Desa yang bersangkutan untuk ikut proaktif mendatangkan para saksi”, ucap Agus
Dalam kasus Raskin sendiri yang sampai saat ini masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi, merupakan laporan masyarakat adanya indikasi penyelewengan penyalurah Raskin di daerah Kecamatan Klampis Bangkalan
“Ada sekitar enam Dusun di daerah Kecamatan Klampis yang penyelurannnya terindikasi bermasalah”, terang pria yang identik dengan Kumis Tebalnya ini, ia juga mengatakan? kalau pihaknya tidak mempermasalahkan dengan tidak hadirnya saksi saat di panggil
Sebelumnya pernah diberitakan dibeberapa media bahwa dalam pengaduan yang disampaikan ?masyarakat ke Kejari Bangkalan, banyak ditemukan kejanggalan dalam penyaluran Raskin, bahkan dalam laporannya juga menyebutkan dalam satu tahun hanya menerima dua kali beras untuk masyarakat miskin itu
Pengaduan yang masuk ke Kejari Bangkalan sudah mencapai sepuluh laporan penyelewengan Raskin di Kabupaten Bangkalan, baik yang sudah proses penyelidikan maupun yang belum di proses, namun pihak Kejari sendiri akan memperioritaskan besarnya kerugian negara yang diakibatkan penyelewengan Raskin. [mb8]

Tags: