Penyempitan Lahan Ancam Ketahanan Pangan

foto ilustrasi

Merosotnya luas lahan pertanian yang semakin kompleks akibat tingginya laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, akhir-akhir ini terbilang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut luas lahan baku sawah terus menurun sekitar ± 110.000 ha/tahun. Realitas tersebut, jika terbiarkan maka cepat atau lambat akan menimbulkan berbagai dampak lingkungan. Padahal, pengembangan lahan pertanian dan perkebunan sangat diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan perekonomian masyarakat. Menjadi logis adanya, jika keadaan itu menjadi perhatian publik. Sekaligus, menggugah kemirisan dan kekhwatiran publik.

Memang, salah satu masalah yang terus menghantui pembangunan petani Indonesia adalah sempitnya penguasaan lahan. Lahan garapan sempit tentu petani juga akan mendapat penghasilan terbatas dan membuat tingkat kesejahteraannya di bawah. Rata-rata petani Indonesia hanya memiliki luas lahan 0,2 hektar. Belum lagi masalah kondisi tanah yang kualitas tidak optimal karena penggunaan pupuk kimia dan pestisida. Masalah ini masih terus mengakar dan menjadi pekerjaan rumah seluruh stakeholder terkait untuk membangun pertanian Indonesia lebih maju.

Ironis memang, Indonesia yang selama ini menyandang sebagai negara agraris yang terkenal dengan mata pencahariannya dari pertanian. Namun, faktanya pengembangan sektor pertanian harus terancam dari ketersediaan lahan. Padahal, pengembangan lahan pertanian dan perkebunan sangat diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan perekonomian masyarakat. Itu artinya, ketersediaan lahan penting adanya untuk mewujudkan katahanan pangan nasional.

Upaya antisipasi pun, sejatinya sudah dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi lahan demi ketahanan pangan. Salah satunya, melalui dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Regulasi tersebut, sekiranya perlu menjadi kesadaran bagi masing-masing daerah.

Harun Rasyid
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Tags: