Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015

Bupati Syahri Mulyo dan Supriyono saling menyerahkan berkas raperda yang akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Tulungagung dalam masa sidang III tahun sidang II.

Bupati Syahri Mulyo dan Supriyono saling menyerahkan berkas raperda yang akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Tulungagung dalam masa sidang III tahun sidang II.

Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, Senin (13/6), menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 pada Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung.
Selain itu, dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015 dan raperda lainnya pada masa sidang III tahun sidang II yang berlangsung di Kantor DPRD Tulungagung tersebut, Bupati Syahri Mulyo juga menyerahkan satu raperda lainnya. Yakni, Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Sedang DPRD Tulungagung, menyampaikan empat raperda untuk dibahas bersama Pemkab Tulungagung. Keempat raperda itu masing-masing adalah Raperda tentang Perangkat Desa, Raperda tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2010 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Tahun 2016-2026.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, saat membacakan raperda yang disampaikan dewan mengungkapkan, dalam masa sidang III tahun sidang II rencananya akan membahas 10 raperda.
Namun ternyata ada beberapa raperda yang belum bisa disampaikan. Di antaranya Raperda tentang Perpustakaan Desa, Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda tentang Perubahan Struktur Organisasi Pemkab. “Raperda-Raperda yang belum bisa disampaikan sekarang ditunda untuk disampaikan di masa-masa yang akan datang,” papar Heru Santoso yang politisi asal PDI Perjuangan.
Sementara itu, Bupati Syahri Mulyo mengatakan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2015, dari sisi anggaran pendapatan yang berjumlah Rp 2,398 triliun dapat terealisasi Rp 2,369 triliun atau 101,8 persen. Sedang disisi anggaran belanja sejumlah Rp 2,552 trilun terealisasi Rp 2,317 triliun atau 90,8 persen.
Selanjutnya, Bupati Syahri Mulyo membeberkan setelah penyesuaian dan rekomendasi dari BPK RI, APBD Tahun 2015 berkomposisi, di sisi pendapatan sejumlah Rp 2,369 triliun dan belanja Rp 2,317 triliun. Di pembiayaan, untuk penerimaan sebesar Rp 238,334 miliar dan pengeluaran Rp 5,916 miliar mengakibatkan Silpa sejumlah Rp 284,807 miliar. “Dari besaran Silpa tersebut, Rp 115 miliar di antaranya merupakan dana untuk TPP guru,” ujarnya.
Hadir dalam sidang paripurna dewan kemarin selain pimpinan dan anggota dewan, juga Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Tulungagung dan camat se-Kabupaten Tulungagung. [wed,adv]

Tags: