Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Mojokerto Periode 1 April 2018

Bupati Mustofa Kamal Pasa menyerahkan simbolis petikan SK kenaikan pangkat.

(Wujudkan Good Governance, Bupati Tuntut Kinerja Prima dan SDM Handal)
Kab Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 1.030 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) Kab Mojokerto mendapat kenaikan pangkat periode 1 April 2018. Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ini, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Penyerahan lewat upacara yang diikuti ribuan ASN dan digelar di halaman Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (5/4) kemarin. Rincian kenaikan pangkat para ASN ini dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab Mojokerto, Susantoso.
”Adapun 1.030 orang ASN itu terdiri dari Jabatan Struktural sebanyak 72 orang dan golongan III sebanyak 19 orang. Selanjutnya Jabatan Fungsional Guru terdiri dari golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 304 orang dan golongan IV sebanyak 67 orang. Disusul Jabatan Fungsional Lain terdiri dari golongan II sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 51 orang dan golongan IV sebanyak 25 orang. Dilanjutkan Jabatan Pelaksana/Reguler terdiri golongan I sebanyak tujuh orang, golongan II sebanyak 237 orang dan golongan III sebanyak 188 orang,” jabar Susantoso.
Dari rincian di atas, terdapat beberapa kewenangan yaitu golongan I sampai III adalah wewenang bupati, golongan IV/A sampai IV/B menjadi kewenangan gubernur dan golongan IV/C ke atas adalah wewenang BKN Pusat Jakarta.
Sementara itu, Bupati MKP dalam arahannya meminta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat, agar lebih meningkatkan kinerja dan kualitas layanan terhadap publik dimana semuanya dituntut serba cepat dan tepat.
”Instruksi dari pemerintah pusat saat ini adalah, agar semua bentuk pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan cepat. Tidak dalam hitungan hari, tapi harus bisa selesai dalam hitungan jam. Saya ingin PNS mendapat gaji yang layak. Kenaikan kali ini merupakan penghargaan negara/Pemda pada PNS atas prestasi kerjanya. Kenaikan ini hendaknya juga dipandang sebagai motivasi dengan bertambahnya tanggung jawab, atas jenjang pangkat baru ini harus dibarengi peningkatan prestasi dan perilaku kerja lebih baik lagi,” kata bupati MKP
Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip Good and Clean Governance, semuanya kegiatan dalam pemerintahan dilakukan secara transparan. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, bupati berharap agar Pemkab Mojokerto yang sebentar lagi akan merekrut PNS sesuai standar kompetensi yang dicari, makin maju dan berdaya saing.
”Dalam mewujudkan Good and Clean Governance, semua pekerjaan harus dilakukan secara cepat, tepat, akuntabel, transparan dan tak boleh ada pungutan apapun. Tentu membutuhkan juga dukungan SDM yang mumpuni sesuai standar yang dicari. Kita mesti bersyukur, karena Kab Mojokerto merupakan satu-satunya daerah di Indonesia, yang mendapat ACC dari pusat untuk merekrut sejumlah ASN dengan standard yang bersaing. Jika di pusat IP nya minim 2.75, kita tetapkan di Kab Mojokerto minimal 3.00 atau dari universitas terakreditasi A. Kuotanya mencapai seribu orang. Usai Pilkada nanti, kita akan ambil 350 orang dulu,” tambah MKP.
Penyerahan petikan SK kenaikan pangkat digelar sangat meriah karena melibatkan seluruh pegawai yang naik pangkat. Hampir semua yang naik pangkat tampak ceria mesku dalam upacara yang tertib.
”Dengan kenaikan pangkat ini saya berharap kinerjanya semakin baik, disiplin dan profesional. Tambah semangat dan lebih giat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan selamst bertugas,” pungkas bupati MKP. [kar.adv]

Tags: