Penyerapan Anggaran Pemkab Sidoarjo Harus Sesuai Rencana

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkab Sidoarjo tahun 2017 dan 2018 relatif cukup tinggi. Tahun 2017 Silpa Sidoarjo mencapai Rp864 miliar, sedangkan tahun 2018 Silpa Sidoarjo mencapai Rp1 triliun.
Sejumlah langkah preventif dan langkah proaktif telah disiapkan Pemkab Sidoarjo, agar pelaksanaan realisasi anggaran tahun 2019 penyerapannya bisa sesuai dengan target yang sudah direncanakan.
Menurut Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kini pihaknya telah menyiapkan langkah preventif dan langkah proaktif dalam menekan angka Silpa. Evaluasi penyerapan akan dipantau sejak anggaran triwulan ke I tahun 2019, saat membuka acara Ekspose realisasi pengadaan barang/jasa dan realisasi penyerapan anggaran triwulan I tahun 2019 di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (15/4) kemarin.
Dalam laporan ekspose realisasi penyerapan anggaran triwulan ke I tahun 2109, yang disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, Muhammad Nur. Tahun 2019, Kab Sidoarjo memiliki Total APBD sebesar Rp 4,846 triliun, terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp2,399 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,447 triliun.
Sampai Triwulan I tahun 2019, belanja tidak langsung yang sudah terealisasi sebesar Rp320 miliar atau sebesar 13,35% dan belanja langsung sebesar Rp171 miliar atau sebesar 6,99%. Dari realisasi belanja langsung sebesar Rp171 miliar, Rp19 miliar adalah belanja pegawai, Rp146 miliar adalah belanja barang dan jasa dan Rp6 miliar merupakan belanja modal,” ujar M Nur.
Dari aspek realisasi pengadaan barang dan jasa, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji melaporkan, diawali dengan penyusunan rencana umum pengadaan. Pada Bulan Februari, semua OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo telah mengumumkan 11.059 paket pengadaan di dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang meliputi semua jenis pengadaan, baik pengadaan langsung, e-purchasing, tender cepat, dan tender atau seleksi.
Khusus pengadaan barang dan jasa melalui tender dan seleksi, terdapat 492 paket pengadaan. Adapun Target triwulan satu sejumlah 204 paket. ”Namun hingga kini jumlah paket yang baru diusulkan untuk diproses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, berjumlah 66 Paket Pengadaan, yang terdiri dari, 7 Paket Pengadaan Barang, 38 Paket Pengadaan Jasa Lainnya, 12 Paket Pengadaan Jasa Konsultansi dan 9 Paket Pekerjaan Konstruksi,” kata Sangaji.
Kab Sidoarjo merupakan daerah pertama di seluruh Indonesia yang mengumumkan paket pengadaannya dengan jumlah paket terbanyak. Jumlah ini masih belum memenuhi target pengajuan paket, terutama untuk pengajuan paket pekerjaan konstruksi yang pada Triwulan 1.
Hal ini dikarenakan beberapa hal, yaitu sebagian besar paket pekerjaan konstruksi masih menunggu perencanaan konstruksinya selesai, serta masa transisi regulasi pengadaan yang baru yaitu Peraturan Menteri PU yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan di bidang konstruksi, dan baru dikeluarkan akhir bulan Maret 2019.
Sedangkan untuk menekan angka Silpa, sejumlah langkah preventif diambil Pemkab Sidoarjo, diantaranya melakukan pendampingan penyusunan rencana Pengadaan di tiap-tiap OPD sejak penyusunan Renja Tahun 2019, sehingga diharapkan perencanaan pengadaan semua OPD tersusun dengan benar sesuai kaidah pengadaan barang dan jasa.
Pemkab Sidoarjo juga membangun aplikasi SIRUP lokal, sehingga Data APBD di SIKSDA dapat ditarik oleh SIRUP Lokal dan ditransfer langsung ke SIRUP LKPP, sehingga OPD cepat membuat dan mengumumkan paket pengadaan.
”Kemudian membangun katalog lokal untuk beberapa komoditas, yaitu Cleaning Service, Paving, Asphalt, hotmic, dan U-Ditch sehingga memangkas proses pemilihan penyedia dan OPD dapat langsung melakukan pembelian tanpa melalui proses Tender dan melaksanakan tender dini pada akhir tahun 2018,” urai Bupati Saiful Ilah. [ach]

Tags: