Penyerapan Anggaran Rendah

Eko Heru Sunarso

Eko Heru Sunarso
Hingga pertengahan tahun, realisasi anggaran pembangunan desa baik dana desa dari pemerintah pusat maupun anggaran dana desa dari pemerintah kabupaten yang dilaksanakan ratusan desa di Kabupaten Jember masih rendah.
“Dari 224 desa se-Kabupaten Jember, hanya sekitar 79 desa saja yang sudah merealisasikan anggaran untuk desa, sehingga baru sekitar 30 persen saja desa yang sudah melakukan penyerapan anggaran,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Jember Eko Heru Sunarso, Rabu (5/7).
Secara rinci, lanjut dia, sebanyak 79 desa yang sudah mencairkan dana desa dan sebanyak 76 desa yang sudah mencairkan anggaran dana desa yang tersebar hampir merata di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.
“Memang tidak dapat dipungkiri bahwa ada daerah yang cukup lambat, bahkan ada kecamatan yang desanya belum melakukan penyerapan yang sebagian besar berada di kecamatan bagian utara Jember,” tuturnya.
Menurutnya ada sejumlah kendala yang dialami perangkat desa sehingga belum bisa mencairkan anggaran tersebut, di antaranya belum melakukan pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) desa.
“Desa-desa itu masih tergantung pada dinas teknis dan kendalanya di sana, sehingga perangkat desa masih belum bisa membuat RAB Desa,” ucap mantan Kepala Dinas Sosial Jember itu.
Ia berjanji akan bekerja secara ekstra untuk bergerak secara maksimal dalam mempercepat proses penyerapan anggaran dana desa dan dana desa tersebut, sehingga pihaknya akan menanyakan di setiap desa terkait penyebab belum terserapnya anggaran pembangunan desa itu. [ant]

Rate this article!
Tags: