Penyertaan Modal PT BWR Kota Batu Terancam Dicoret

Penyertaan ModalKota Batu, Bhirawa
Mandeknya aktifitas PT Batu Wisata Resources (BWR) membuat Walikota Batu dan DPRD setempat melakukan langkah penyelamatan dengan menambah penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar dari APBD 2015.
Namun tambahan penyertaan modal tersebut terancam dicoret karena hingga memasuki bulan Mei, sejumlah persyaratan yang disepakati dalam pencairan tambahan modal tersebut tak juga dipenuhi.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Batu, Didik Mahmud, pencoretan tambahan modal PT BWR bisa dilakukan saat Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK), jika dirasa anggaran tersebut tak segera dicairkan.
“Lebih baik dialihkan untuk kepentingan lain. Dari pada menunggu PT BWR memenuhi persyaratan yang telah disepakati dengan dewan. Sebab hingga saat ini tanda-tanda akan dilakukan RUPS juga belum terlihat,” tegasnya, kepada Bhirawa
Ditambahkan, saat pengajuan penambahan modal PT BWR, DPRD memberikan 5 rekomendasi sebelum mencairkan anggaran tersebut.
Di antaranya, yaitu melakukan RUPS, menyetor nama pengurus baru, direksi lama tidak dipakai lagi dan rencana kerja PT BWR ke depan.
“Pencairan tambahan modal itu harus disertai dengan dipenuhinya rekomendasi DPRD. Jika dipaksakan, dikhawatirkan terjadi polemik panjang dan penggunaan anggaran tak sesuai sasaran,” jelas Ketua DPD Golkar Kota Batu itu.
PT BWR, tambah dia, merupakan BUMD milik Pemkot Batu yang dikategorikan gagal.
Pasalnya, PT BWR yang sempat berkembang pesat di tahun pertama beroperasi akhirnya harus kollaps. Operasional PT BWR mandeg karena kehabisan modal.
Sebagaimana diketahui PT BWR didirikan tahun 2010 dengan modal Rp 3 milyar. Namun dalam perjalanannya Direktur PT BWR kesandung masalah dan saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya. Kasus ini pertama kali mencuat setelah PT BWR berhenti beroperasi akhir tahun 2011 lalu.
Direktur PT BWR berkali-kali minta tambahan modal ke DPRD karena modal yang disetor Pemkot Batu masih belum sesuai dengan UU Perseroan Terbatas. Namun permintaan itu ditolak karena Direktur PT BWR tidak mau diminta pertanggungjawaban terkait penggunaan modal pertama yang disetor Pemkot Batu.  [sup]

Tags: