Penyidik Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dahlan Iskan

Kejati Jatim, Bhirawa
Penyidik Kejati mendalami dugaan aliran dana pada mantan dirut PT PWU , Dahlan Iskan. Pendalaman ini  dilakukan setelah memeriksa lebih  40 orang terkait kasus dugaan korupsi dugaan korupsi hilangnya aset Pemprov Jatim yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).
Pemeriksaan puluhan orang oleh penyidik Kejati merupakan upaya untuk mencari bukti kuat terkait aliran dana penjualan aset PT PWU yang diduga meibatkan Dahlan Iskan. Selain itu, penyidik juga mencari data-data terkait kuat dugaan Dahlan Iskan turut andil dalam penjualan aset PT PWU yang tersebar di seluruh daerah di Jawa Timur.
Informasi dari sumber internal Kejaksaan menyebutkan, permintaan puluhan saksi oleh penyidik merupakan upaya memperjelas aliran dana yang diduga melibatkan Dirut PT PWU saat itu. Sebab, dipimpin Dahlan Iskan tahun 2000-2010, beberapa aset yang dikelola PT PWU memang disewakan ke pihak swasta.
Sesuai ketentuan, lanjut sumber, uang sewa yang diterima PT PWU dari penyewa 50 persennya mestinya disetor ke Pemprov sebagai pendapatan negara. Kenyataannya, penyidik menemukan dugaan uang yang disetor hanya sebanyak 10-20 persen.
“Permulaan melawan hukum dari DI sudah ada. Namun penyidik perlu bukti-bukti yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukannya,” jelas sumber kepada Bhirawa, Rabu (12/8).
Sampai-sampai, sambung sumber, untuk memperjelas penyelidikan akan kasus ini, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elvis Johnny mengundang Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Febry Adriyansah saat anev bulanan di Kejaksaan, Rabu (12/8) . Febry yang dulunya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, diminta Kajati untuk menerangkan posisi kasus PT PWU yang sekarang dipegang  oleh I Made Suarnawan sebagai Aspidsus baru.
“Kedatangan Koordinator pada Jamintel Kejagung, merupakan upaya keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus yang menyerat nama Pak DI. Sebab, Aspidsus yang baru belum beradaptasi dengan kasus ini (PT PWU, red),” tegas sumber.
Disinggung terkait kabar itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku tak mengetahui kedatangan Koordinator pada Jamintel Kejagung. Dirinya hanya mengetahui bahwa selama sepekan, penyidik Pidsus Kejati Jatim memanggil 11 orang guna dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Dari data penyidik, seminggu ini proses penyelidikan difokuskan pada permintaan keterangan dari sebelas orang, termasuk empat orang yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) dari Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Romy.
Terkait rencana pemanggilan Dahlan iskan guna permintaan keterangan, lagi-lagi pria asli Jambi ini mengaku tidak tahu. “Belum tahu mas, kapan DI akan dipanggil. Sampai saat ini pun belum ada tanda-tanda terkait pemanggilan itu,” tandasnya. [bed]

Tags: