Kejari Surabaya Dalami Dugaan Keterlibatan BPN

PronaKejari Surabaya, Bhirawa
Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus berupaya mendalami dugaan keterlibatan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pembuatan sertifikat gratis Program Nasional (Prona) tahun 2013 dan 2014 di wilayah Kelurahan Penjaringan Sari Surabaya.
Pekan lalu, penyidik pidsus Kejaksaan telah memanggil empat orang saksi dari BPN. Nantinya, dari keterangan empat saksi itu, penyidik akan mendalami terkait dugaan keterlibatan pihak BPN dalam pembuatan sertifikat gratis Prona Kelurahan Penjaringan Sari.
“Penyidik masih mencari alat bukti pendukung, terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain (BPN) dalam kasus Prona,” tegas Kasi Pidsus Kejari Surabaya Roy Revalino kepada Bhirawa, Minggu (19/4).
Dijelaskan Roy, dalam menentukan tersangka baru kasus ini, penyidik masih perlu mencari alat bukti tambahan. Bukti tambahan, lanjut Roy, didapat dari keterangan saksi-saksi dari pihak BPN dan ratusan warga pemohon sertifikat Prona. Bila ditemukan bukti baru atau bukti tambahan yang merujuk ke tersangka baru, Ia tak segan untuk menambah tersangka kembali.
Saat ini, Roy mengaku masih mempelajari keterangan dari ratusan warga pemohon dan saksi dari BPK. Pekan ini (Senin ini), penyidik pidsus memanggil ratusan warga yang belum dimintai kesaksian terkait kasus ini. Menurut Roy, ratusan warga ini merupakan pemohon sertifikat Prona yang berasal dari Kelurahan Penjaringan Sari, Surabaya.
“Penyidik pidsus masih fokus ke warga. Seoalnya pemohon sertifikat Prona sangat banyak, jumlahnya mencapai ratusan pemohon,” ungkap Roy.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2013 ada 150 pemohon sertifikat Prona, sedangkan tahun 2014 ada 250 sertifikat. Sesuai prosedur, Prona tersebut tidak dipungut biaya administrasi seperserpun. Tapi dalam prakteknya, pemohon dipungut biaya sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta rupiah.
Dugaan pungutan itu dilakukan oleh panitia yang sudah dibentuk dari masing-masing RW sekelurahan Penjaringan Sari. Saat ini, penyidik pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan satu tersangka berinisal WP. Satu tersangka ini merupakan Lurah Penjaringan Sari Kecamatan Rungkut Surabaya. [bed]

Tags: