Penyidik Kembali Periksa Tersangka MERR II C

pemeriksaan merr 128-Satu per satu tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan lahan MERR II C menjalani pemeriksaan di ruang pidsus Kejari Surabaya, (28,8). abednegoSurabaya, Bhirawa
dipindahkannya Kasi Pidsus Kejari Surabaya Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Papua, tak membuat penyidikan kasus dugaan korupsi pelepasan lahan MERR II C ini selesai. Penyidik kali ini melakukan pendalaman kasus ini dengan memeriksa beberapa tersangka.
Dari pantauan Bhirawa, adapaun tersangka yang menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejari Surabaya adalah Djoko Walujo dan Euis Darlianan. Didampingi pengacara, mereka datang ke kantor Kejari Surabaya sejak pagi tadi (kemarin, red).
“Saat ini ada pemeriksaan kasus MERRĀ  dengan dua tersangka laki-laki dan perempuan. Coba anda tenggok di ruang pidsus,” ujar sumber Kejaksaan yang namanya enggan dikorankan, Rabu (27/8).
Sementara Penasehat Hukum tersangka, Muzayyin enggan memberikan keterangan rinci mengenai pemeriksaan kliennya di Kejari Surabaya. Menurut Muzayyin, kedatangannya saat ini hanya menemani kliennya. “Saya Cuma mendampinggi klien saya saja. Dan tidak ada urusan lainnya,” terangnya pada wartawan.
Ditanya mengenai hasil dari pemeriksaan itu, Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya Agus Chandra menegaskan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan hasil pemeriksaanatau laporannya dari penyidik pidana khusus. Kemungkinan hasil pemeriksaan itu akan keluar besok (hari ini, red).
“Kan masih pemeriksaan mas. Dan saya juga belum mendapat laporan dari penyidiknya. Lebih detailnya, coba tanya langsung pada penyidik yang memeriksanya,” tegas Agus Chandra.
Disinggung terkait inti pemeriksaan kali ini, Jaksa selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) ini enggan menerangkan inti pemeriksaan ini. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik pidsus tujuannya tida lain untuk memperdalam proses penyidikan atas kasus yang ditaksir merugikan negara sebanyak Rp 8 miliar.
Mengenai perkembangan penyitaan aset kerugian negara, Jaksa asal Banten ini menambahkan, sampai saat ini dirinya mengalami kesulitan mengambil aset Djoko Walujo. Sebab, saat ini penyidkan kasus MERR difokuskan pada pengumpulan alat bukti. “Barang bukti yang harus dikumpulkan masih banyak sekali. Termasuk dokumen ratusan warga harus diverifikasi,” ujarnya.
Bahkan, ketika ditanya terkait rekening tersangka yang awalnya berisi miliaran rupiah dan tersisa hanya puluhan ribu, Chandra mengaku tidak tahu menahu. Dia justru menanyakan rekening mana yang dimaksudkan. Hingga kini, rekening tersebut sudah terblokir namun isinya sudah kosong.
Selain itu, dia mengatakan, posisinya sebagai pelaksana harian membuatnya repot. Sebab, Chandra mengaku tidak bisa maksimal menuntaskan perkara tersebut. Alasannya, dia juga harus menyelesaikan pekerjaannya sebagai kepala seksi perdata dan tata usaha.
“Saya tidak hanya fokus pada perkara yang ada di pidsus saja. Tapi saya juga kan harus mengurusi perkara yang ada di datun,” ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Sri Kuncoro mengaku tidak mau berkomentar terkait perburuan aset. Sebab, belum ada perkembangan berarti dalam pencarian harta haram tersebut. Dia menuturkan, kejaksaan sempat mendata tiga mobil DW, yakni Marcedes, Pajero, dan Innova. Termasuk beberapa rumah yang ada di luar Surabaya. Namun, semuanya masih nihil. “Saat ini belum ada perkembangan,” tandasnya. [bed]

Keterangan Foto : Satu-per-satu-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-pelepasan-lahan-MERR-II-C-menjalani-pemeriksaan-di-ruang-pidsus-Kejari-Surabaya [abednego/bhirawa].

Tags: