Penyidikan Pembongarkaran Rumah Radio Bung Tomo ‘Gelap’

ksi-demo-perusakan-rumah-radio-bung-tomo.

ksi-demo-perusakan-rumah-radio-bung-tomo.

Surabaya, Bhirawa
Penyidikan kasus pembongkaran rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Surabaya semakin tidak jelas nasibnya. Hingga tiga bulan, kinerja PPNS tersebut tidak menunjukkan titik terang.
Kemarin, puluhan massa yang mengatasnamakan Komunitas Bambu Runcing Surabaya melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka ingin menanyakan kembali kepada pihak yang berwajib menuntaskan kasus tersebut.
Korlap aksi, Kusnan mengatakan setelah tiga bulan pasca pembongkaran rumah radio Bung Tomo yang diserahkan ke PPNS tidak menunjukkan kinerjanya. Padahal, menurutnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah berjanji kepada putra Bung Tomo yakni Bambang Sulistomo akan membelinya sebelum dibangun kembali oleh Pemkot Surabaya.
“Selama tiga bulan ini PPNS belum ada kabar. Bu Risma juga menjanjikan ke Pak Bambang (Putra Bung Tomo) untuk membeli kembali bangunan itu dan akan dibangun seperti bangunan aslinya,” kata Kusnan disela aksi, Kamis (25/8) kemarin.
Menurut dia, di rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar ada perjuangan rakyat Surabaya untuk mempertahankan kemerdekaan yang direbut penjajah. Melalui kobaran semangat, lanjutnya, yang terpancar luas melalui rumah radio tersebut, para pemuda rela berjibaku memanggul senjata seadanya berupa bambu runcing melawan tentara sekutu yang dipersenjatai secara modern.”Ini yang ngomong tukang becak, tapi beliau nggak lupa dengan sejarah,” jelasnya.
Namun ia menyayangkan, posisi penting rumah radio tersebut sekarang ini tinggal menjadi kenangan, semua sudah rata dengan tanah akibat di “buldozer ” oleh kepentingan kapitalis Jayanata, untuk mengeruk keuntungan financial dengan mengubah  peruntukan menjadi lahan parkir.
“Kami tuntut mereka (perusak rumah radio Bung Tomo, red) secara hukum. Kalau ada sangkutpautnya dengan kepala Dinas harus dilengserkan. Agar supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” kecamnya.
Ia menjelaskan, sudah hampir lima bulan sejak peristiwa penghancuran rumah radio tersebut dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Masyarakat belum mendapatkan kepastian kelanjutan proses penyidikan. Bahkan proses penyidikan itu terkesan jalan ditempat, meski beberapa saksi pelapor pada tanggal 9 Mei 2016 sudah dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Namun, semuanya masih terkesan gelap , DPRD Kota Surabaya , Pemerintah Kota dan Kepolisian belum menunjukkan kemajuan kinerja yang signifikan sebagaimana yang diharapkan oleh masayarakat Surabaya. Pemkot yang  juga pernah menjanjikan akan menyelenggarakan seminar agar didapatkan bukti yang kuat atas rumah radio tersebut, namun sampai saat ini juga tinggal janj,” ungkapnya.
Sementara, salah satu massa, Cak Nur mengatakan, rumah radio Bung Tomo adalah tetenger matinya sepuluh ribu rakyat Surabaya. Menurutnya, bangunan yagn bernilai histories ini memiliki nilai-nilai sejarah. “Nah, nilai-nilai sejarah inilah yang harus kita pertahankan. Ketika taman diinjak-injak Bu Risma marah. Tapi, rumah radio Bung Tomo dibongkar hanya nandak,” tegasnya. (geh)

Tags: