Penyuluh Agama Harus Ikuti Berbagai Masalah Sosial

Kepala Balai Diklat Kemenag Surabaya Dr H.Muhammad Toha,MSi saat menyampaikan keinginanya kepada 35 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang sedang mengikuti kegiatan pelatihan Teknis substantif peningkatan kompetensi bagi penyuluh agama islam Non PNS di Aula Kemenag Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Penyuluh Agama Islam harus selalu bersosialisasi serta menambah wawasan. dengan banyak bersilaturrahmi dan membaca buku baik yang berbasis agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, Penyuluh agama mempunyai tantangan untuk mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Tugas penyuluh tidak hanya terfokus pada pembinaan spritual dan mental saja, penyuluh juga harus bisa menjelaskan persoalan bahaya narkoba, keluarga sakinah, dan perkembangan permasalahan yang terupdate”, terang Kepala Balai Diklat Kemenag Surabaya.Dr H.Muhammad Toha,MSi kepada 35 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang sedang mengikuti kegiatan pelatihan Teknis substantif peningkatan kompetensi bagi penyuluh agama islam Non PNS di Aula Kemenag Lamongan , Rabu(13/9).
Dalam kegiatan tersebut, Toha juga menyampaikan agar para penyuluh agama dapat menjawab tantangan yang dibebankan kepadanya sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pendidikan agama islam pada masyarakat dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin dan dapat menggerakkan semangat ibadah kepada lingkungan sekitarnya misalnya menfasilitasi terbentuknya majelis taklim, menghidupkan pengajian al-quran secara rutin di masjid dan rumah-rumah warga
Penyuluh juga merupakan perpanjangan tangan atas informasi-informasi yang ada di Kemenag Kabupaten Lamongan pada masyarakat, baik itu informasi perundang-undangan maupun peraturan-peraturan yang ada di Kementerian Agama serta masalah yang sering ditanyakan oleh masyarakat, terutama terkait penyelenggaraan Ibadah Haji dan masalah Pernikahan di KUA.
“Penyuluh harus mampu memberikan informasi sedetil mungkin dalam penyampaian informasi tersebut”, tegasnya.
“Meskipun kebanyakan Penyuluh ini bertugas sebagai guru pada TPQ, tetapi tugas utama yakni membina majelis taklim yang berada di wilayahnya, harus diutamakan”, katanya.
Kepala Kemenag Kabupaten Lamongan,Moh Sholeh dalam sambutannya menyebutkan, penyuluh haruslah profesional dalam melaksanakan tugasnya ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, setiap penyuluh haruslah meningkatkan kompetensi sebagai juru dakwah atau penyuluh.
“Kemudian penyuluh juga harus memahami masa depan. Dijelaskan, masa depan itu adalah kondisi hari ini ditambah dengan ide-ide berlian  ditambah lagi dengan aksi nyata,” kata Sholeh.
Lebih jauh Sholeh menyebutkan, penyuluh agama Islam  itu harus tau apa yang harus dia lakukan. Pertama bahwa tugas penyuluh agama itu bertugas memberikan pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepatuhan kepada tuhan yang maha esa yaitu Alllah SWT.
Selain itu Kata Sholeh setiap penyuluh harus dapat melaksanakan fungsi penyuluh yaitu fungsi informatif. Baik tentang pembangunan dan info agama maupun visi Kemenag dan visi Lamongan.
Disamping fungsi informatif, penyuluh juga harus mengaplikasikan fungsi edukatif, konsultatif dan advokatif.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan penyuluh agama Islam Non PNS Kabupaten Lamongan akan lebih baik kinerja dan kompetensinya. Sehingga dalam melaksankan tugasnya dilapangan akan lebih berkualitas dan profesional, ” harapnya. [mb9]

Tags: