Penyusunan LPPD Harus Perhatikan Dua Critical Point

Sekdaprov Jatim Dr Akhmad Sukardi MM membuka dan memimpin Rapat EKPPD di Inspektorat Provinsi Jatim Surabaya, Jumat kemarin.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus memperhatikan dua poin krusial atau critical point. Pertama, reliabilitas data, dan kedua validitas data. Keduanya menjadi pedoman pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat dan benar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2018 terhadap LPPD Tahun 2017 di Kantor Inspektorat Provinsi Jatim, Jumat (29/6).
Sukardi mengatakan, pentingnya kedua critical point tersebut bisa diibaratkan layaknya pilot dan pesawat terbang. Di mana LPPD adalah pesawat yang penuh dengan data-data seperti data ketinggian, arah pesawat, kecepatan, bahan bakar, dan lainnya yang menggambarkan secara rinci kondisi pesawat kepada sang pilot.
Kemudian melalui data tersebut, pilot melakukan analisis dan evaluasi atas data yang ada untuk mengambil tindakan yang benar dan tepat guna mengarahkan pesawat ke tujuan yang telah ditentukan. Pilot dalam hal ini adalah EKPPD.
“Gambaran pilot dan pesawat tersebut adalah LPPD dan EKPPD, LPPD menyediakan data atas kondisi riil di tengah masyarakat, dan EKPPD memberikan analisis dan informasi terkait kesesuaian arah pemerintahan dengan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga kita sebagai pilot pemerintahan bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan bagi penumpang kita, yaitu masyarakat,” katanya.
Karena itulah, lanjut Sukardi, diperlukan reliabilitas dan validitas data. Data yang reliabel merupakan hasil dari proses pendefinisian hingga pengukuran sebuah variabel sesuai kriteria tertentu, sehingga tidak menimbulkan ambiguitas bagi pengguna data/informasi tersebut.
Selain reliabel, imbuh Sekdaprov Sukardi, data juga harus valid. Validitas data ini terkait dengan kejelasan dan ketepatan sumber data yang disajikan dalam LPPD. Sumber data yang jelas dan sah akan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap data yang disajikan.
”Jadi LPPD yang baik merupakan LPPD yang disusun menggunakan data yang reliabel dan valid. Data yang tidak memenuhi kedua kriteria tersebut akan berakibat pada kesalahan dalam pengambilan keputusan atau istilah akademisnya adalah Garbage In, Garbage Out (GIGO),” jelasnya.
Ditambahkan, jika data yang disajikan untuk dievaluasi dalam EKPPD tidak reliabel dan valid, maka hasil evaluasi akan membawa kita kepada pengambilan keputusan yang tidak tepat. Masyarakat selaku penumpang yang menjadi tanggung jawab kita selaku pilot akan menuju tujuan yang salah.
Sementara itu, secara khusus, Sekdaprov Sukardi mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil melaksanakan LPPD dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan raihan penghargaan tingkat nasional, baik yang diraih oleh Pemprov Jatim maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov Jatim berhasil meraih Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk ketiga kalinya, bahkan Pemprov Jatim juga menjadi juara nasional terkait LPPD selama 7 tahun berturut-turut yaitu LPPD tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016. Ini juga berkat kinerja agregat dari pemerintah kabupaten/kota” pujinya. [iib]

Tags: