PEPC Dukung DLH Proses Izin Operasi Insinerator TPA Banjarsari Bojonegoro

Perwakilan dari PT Pertamina EP Cepu (PEPC) kunjungi langsung di lokasi TPA Banjarsari Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa
PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mendukung kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengoperasian incinerator dan pengolahan limbah B3 di TPA Banjarsari.
Kerja sama ini untuk membantu Pemkab mendapatkan izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengoperasikan alat insinerator atau instalasi pengolahan sampah dan limbah medis/limbah B3 yang bertempat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk.
Kerja sama dengan PEPC dalam bentuk melakukan pemantauan lingkungan sekitar TPA terkait dengan pengoperasian insinerator.
“Karena kami paham bahwa PEPC mempunyai kontrak pemantauan lingkungan dengan rekanan di sekitar wilayah operasi Proyek Jambaran – Tiung Biru (JTB), maka kami mengajukan surat, agar dapat dibantu untuk memantau lingkungan guna mendapatkan ijin KLHK terkait operasional insinerator ini. Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih atas bantuan PEPC dalam kegiatan pemantauan lingkungan ini,” ungkap Kepala Dinas LH Bojonegoro, Nurul Azizah, kemarin (10/7) didampingi oleh staf DLH, Muhayanah dan M. Sholeh.
Dalam kesempatan tersebut PEPC diwakili oleh Pandu Subiyanto dan Wulan Purnamawati dari PGA & Relations, juga Yudit Ratania dari HSSE.
Rekanan yang dimaksud adalah PT BMT Asia Pacific Indonesia yang dalam hal ini akan melakukan pemantauan lingkungan selama maksimal 30 hari di beberapa titik di sekitar TPA. Titik-titik tersebut antara lain gedung penyimpanan insinerator dan pemukiman warga di sebelah selatan TPA.
Alat untuk melakukan pemantauan, yaitu Impinger, untuk mengukur parameter kandungan hidrokarbon, NO2 dan SO2. Total Suspended Particulate (TSP) dan Dustfall digunakan untuk mengukur partikel debu yang jatuh akibat pengoperasian insinerator.
Insinerator ini sendiri dapat menampung sampah dengan kapasitas maksimal 200 kilogram, yang dioperasikan dengan bahan bakar listrik dan solar.
“Misalnya digunakan untuk memproses limbah yang berasal dari instansi lain, seperti contohnya barang bukti dari Kepolisian.” terng Djarmin sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Bojonegoro.
Dalam kesempatan ini, Kunadi sebagai PGA & Relations Manager PEPC mengatakan bahwa pemantauan lingkungan untuk mendukung proses DLH dalam memperoleh ijin operasional KLHK telah menjadi perhatian PEPC, diharapkan ijin segera didapat dan insinerator dapat beroperasi dengan lancar demi lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan PEPC dalam hal ini kami harapkan dapat mendorong PEPC dalam melaksanakan Proyek JTB agar berjalan lancar, aman dan tepat waktu. Pernyataan tersebut juga diamini oleh Kepala Dinas LH Bojonegoro,” tutur Kunadi. [bas]

Tags: