PEPC Raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menyerahkan penghargaan Zero Accident kepada PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya.

Bojonegoro, Bhirawa
PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) berhasil meraih penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan pada Apel Akbar yang diadakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur, kemarin (13/1) di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya. Penganugerahan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan sekitar 300 peserta upacara dan undangan dari berbagai instansi.
Penghargaan yang diserahkan merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 yang dicanangkan Khofifah, yang pada kesempatan tersebut, membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.
“Karenanya diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien, dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Untuk itu, Menaker Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air,” paparnya.
Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menerima penghargaan dengan kategori Zero Accident dengan jumlah safety manhours 5.083.740 jam. Jumlah jam kerja selamat PEPC secara akumulatif 13.918.729 jam.
Dalam kesempatan tersebut, PEPC diwakili oleh Iwan Hamzah selaku EPC GPF Construction & Pipe Line Manager, Sabilal Arif selaku Construction Manager Konsorsium Rekayasa Industri – Japan Gas Corporation – Japan Gas Corporation Indonesia (RJJ). “Ini membuktikan bahwa PEPC bersama mitra kerjanya RJJ menjunjung tinggi standar keselamatan ketika bekerja. Dan tentunya kedepan, menjadi tantangan yang harus bisa kami hadapi bersama,” pungkasnya.
PEPC menerima penghargaan ini, bersama dengan 39 perusahaan yang lain yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.[bas]

Tags: