Peradi Banyuwangi Tolak RUU Advokat

Demo peradi BanyuwangiBanyuwangi,Bhirawa
Puluhan advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi, berunjukrasa di halaman gedung DPRD setempat. Mereka  menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat yang dianggap hanya akan memecah belah antar advokat. Penolakan tersebut di dasari kekhawatiran terhadap pemerintah untuk membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) yang masih dalam tahap penggodokan di DPR.
Ketua PERADI Banyuwangi, Misnadi  dalam orasinya mengatakan, perubahan UU Advokat dalam RUU Advokat bukan solusi. Sebabnya dengan hanya memiliki 35 jumlah anggota advokat maka dapat membentuk organisasi advokat. Misnadi khawatir akan lahir banyak organisasi-organisasi advokat yang sulit di awasi dan sulitnya masyarakat untuk mencari keadilan.
“RUU Advokat tidak disusun berdasarkan ratio legis yang memadai karena selama ini UU advokat yang ada telah beberapa kali di uji tidak pernah berhasil atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” kata dia, saat memimpin unjukrasa  di gedung DPRD Banyuwangi, Senin (22/9).
Para advokat Banyuwangi ini membuat surat keputusan penolakan RUU yang di tanda tangani bebarapa pentolan advokat Banyuwangi. Diantaranya R. Muyazin Arifin, Moh. Djazuli, Wahyudi Ikhsan, Slamet Suharto,  NurKhoriri, SH  dan ketua Peradi Banyuwangi Misnadi.
“Kami menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Advokat yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan menuntut agar Rancangan Undang-undang advokat di hapus dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 2009-2014,” tegas Misnadi.
Surat penolakan itu kemudian diserahkan ke Wakil Ketua Sementara DPRD Banyuwangi, Joni Subagyo, yang menemui pengunjukrasa. Peradi Banyuwangi juga menggelar rapat tertutup untuk membahas persoalan tersebut. Rencananya, Peradi Banyuwangi akan menuju ke Jakarta bergabung dengan advokat seluruh Indonesia untuk menggelar penolakan yang sama.
“Nanti malam kami akan terbang ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa penolakan bersama seluruh advokat se Indonesia” pungkas Misnadi. [nan]

Rate this article!
Tags: