Peradi Madiun Tak Kirim Peserta ke Munas

PERADIMadiun, Bhirawa
Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) se-Eks Karesidenan Madiun, dipastikan tak akan mengirimkan utusan ke Musyawarah Nasional (Munas) II di Makasar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung 26-28 Maret 2015 mendatang. Padahal, dengan jumlah anggota sebanyak 81 orang, Peradi Madiun mempunyai hak tiga suara.
Tidak ikut sertanya Peradi Madiun untuk memilih ketua umum dalam Munas II di Makasar, karena ada dualisme kepemimpinan di Peradi Cabang Madiun. Yakni Prijono,SH,Mhum selaku ketua DPC Madiun sebelum Musyawarah Cabang (Muscab) dan Indra Priangkasa, SH selaku ketua hasil Muscab 2012.
Saat Muscab 2012 di Hotel Merdeka Kota Madiun, Indra Priangkasa unggul tipis atas Prijono. Saat itu, Indra mengantongi 19 dan pesaingnya, incumbent Prijono, mendapatkan 18 suara, dari jumlah anggota yang hadir sebanyak 37 orang.
Namun hingga tiga tahun berselang, DPP Peradi Pusat belum melantik Indra Priangkasa selaku ketua hasil Muncab I. Karena itu, di Madiun terjadi dualisme kepemimpinan. Yakni Prijono selaku ketua de facto dan Indra Priangkasa selaku ketua  de jure.
Menurut Prijono, sebenarnya masalah ini bisa segera diatasi dengan cara menggelar pilihan ulang sebelum Munas digelar. Karena saat Muscab 2012 lalu, menurutnya ada tata tertib yang dilanggar oleh panitia. “Jalan satu-satunya kalau mau mengirimkan peserta ke Munas, harus digelar pilihan ulang di Madiun sebelum Munas digelar. Hanya itu satu-satunya jalan. Karena kalau menggelar Muscab ulang, tidak ada dasar hukumnya,” terang Prijono kepada wartawan, Selasa (17/3). [dar]

Tags: