Perampingan, Kota Malang Akan Hanya Punya 14 Dinas

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, , Senin (3/12) kemarin, mengutarakan pihaknya akan segera melakukan perampingan eselon II dari 25 menjadi 23. Perampingan itu akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II pada bulan Maret tahun 2019 mendatang.
Menurut Sutiaji, saat ini pihaknya sudah mengajukan perubahan Struktur Organisasi, ke DPRD Kota Malang. Ia berharap segera mendapatkan persetujuan dari DPRD, sehingga pada saat pelantikan nanti semuanya sudah kelar.
“Itu yang menjadi alasan kenapa kami tidak melakukan perombakan kepala OPD. Saat ini kelembagaan sedang kita siapkan, jika semuanya sudah siap, pasti akan kami lantik sesuai dengan aturan. Karena sesuai dengan ketentuan kami baru bisa melakukan pelantikan pada bulan Maret mendatang,”tutur Sutiaji.
Ia lantas menyampaikan, dua kepala bagian dipastikan akan hilang. Jika saat ini ada 10 bagian kedepan pemkot hanya akan memiliki 8 bagian saja. Bagian Sumberdaya Alam akan bergabung dengan bagian Perekonomian.
Sedangkan bagian Keuangan dan Perlengakapan juga akan bergabung dengan Bagian Umum. Jadi fungsi perlengkapan dan keuanhan sekretariat berada di bagian umum.
Pihaknya menambahkan Kota Malang kedepan hanua akan memiliki 16 Dinas saja. Semntara ada 6 Kepala Badan, tiga orang Asisten, tiga orang Staf Ahli, dan satu inspektorat, yang eselonya setara dengan eselon II A.
Beberapa OPD yang akan di marger antara lain, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, akan digabung menjadi satu. dengan nama Diskopondag. Selain itu marger akan dilakukann Dinas PU Perkim dan PU Perumahan Rakyat. menjadi Dinas PU saja.
Sementara Dinas Pendidikan ditambah fungsinya dari Dinas Pemuda dan Olahragga. Dinas Sosial juga akan mengalami perubahan. Fungsinya akan di ditambah dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Kaluarga Berencana (PPPAPPKB).
Dinas Ketenagakerjaan juga akan melebur dengab Dinas Pelnanaman Modal Pelayayan Terpadu Satu Pintu. hanya saja rumusan namanya masih alan dicarikan.
Saat ini ada 8 kepala OPD yang memasuki masa purna tugas. Satu diantaranya terlibat persoalan hukum, dan satu lagi meninggal dunia.
Sutiaji, tidak akan mengisi jabatan tersebut, sampai dengan disyahkan Struktur Pemerintahan yang baru. Sebab jika diisi sekarang dikawatirkan ada pejabat yang tidak mendspatkan tempat di setruktur organisasi yang baru nanti.
Dengan rampingnya OPD nanti, maka tidak dibutuhkan lagi lelang jabatan eselon II. Demikian juga dengan jabatan pada eselon III, dan eselon IV yang saat ini banyak yang kosong. [mut]

Tags: