Perampingan OPD Ditarget Selesai November

Wakil Bupati (Wabup) Jombang, Sumrambah

Jombang, Bhirawa
Agenda perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang ditargetkan selesai pada bulan November. Sebab pada akhir bulan November penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2019 harus sudah digedog’.
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah menjelaskan, rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Jombang tentang kelembagaan (Perangkat Daerah) hampir sudah final di bahas antara legislatif dan eksekutif.
“Teman-teman DPRD (Jombang) juga sudah mensepakati, dari 25 OPD, sekarang kita tinggal 21, ada beberapa penggabungan, Insya Alloh itu sudah hampir final, kita berharap pada awal November (2018) ini dapat terselesaikan, sehingga kita bisa ‘Running Wheel’ pada awal tahun anggaran tahin 2019,” papar Wabup Sumrambah saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (29/10).
Terkait adanya rencana perampingan di sejumlah OPD ini, kata Wabup Sumrambah, tidak akan ada pejabat yang bakal tetsingkir. Untuk tekhnis reposisinya, lanjut Sumrambah, nantinya akan dilakukan dengan cara profesional. “Paling tidak kita akan melakukan uji kemampuan dan sebagainya, sehingga kita bisa menentukan posisi itu, ‘Right Man in The Right Place’,” imbuh Sumrambah.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Joko Triono menjelaskan, penyusunan APBD Jombang 2019 juga sangat tergantung dengan selesai dan belumnya proses perampingan OPD di lingkup Pemkab Jombang.
“Menunggu tanggal 5 (November 2018) ‘dok’ nya Perda Kelembagaan, Organisasi, itu nanti kita (eksekutif dan legislatif) akan bertemu. Karena memang, dia (RPJMD) belum bisa ketemu karena lembaganya belum pas,” kata Joko Triono.
Lanjut Joko, pihak DPRD Kabupaten Jombang menilai, sesuai dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), kelembagaan yang ada di Pemkab Jombang terlalu gemuk. Oleh karenanya, dewan menginisiasi Perda organisasi untuk dilakukan perampingan.
“Ternyata, hasil fasilitasi di Pemprov Jatim, perampingan itu yang dulunya lima dinas, ternyata yang disetujui empat. Jadi yang dari 25 jadi 20 (dinas) usulan saya, ternyata sekarang 21 (dinas), sudah disetujui Pemprov,” pungkas Joko Triono. [rif]

Tags: