Peran Literasi dalam Pemberantasan Korupsi

Oleh :
Tuti Haryati, M.Pd
Pemerhati Inklusif dan Literasi sekolah Kepala Sekolah SMP Islam Al Azhaar Tulungagung

Virus yang sudah menyebar begitu luas, bak buih di lautan yang sulit untuk dicari dan didiagnosa dari mana datangnya. Buih ini ibarat Virus yang sudah menyebar dan menggerogoti aliran darah. Virus orupsi yang sudah merajalela dan mendarah daging, cerminan bahwa negeri kita sudah saatnya untuk dilaksanakan revolusi mental.
Korupsi telah menggerogoti tubuh negeri ini. Perilaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pencuri tingkat tinggi, tetapi telah menyebar ke para pencuri tingkat awam. Virus korupsi telah menyebar ke semua kelompok masyarakat . Oleh karena itu, sekali ditemukan virusnya di satu tempat, tempat yang lain pun telah terkena pula. Wajah-wajah virus itu pun tidak menunjukkan rasa penyesalan terhadap perbuatannya. Sekian banyak virus yang dapat dideteksi, virus-virus yang lain muncul lagi, dan tidak kalah ganasnya.
Undang-undang Nomor: 31/1999 junto UU Nomor: 20/2001 dalam Bab V mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana dicantumkan dalam pasal 41, yang pada intinya masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.Paling penting adalah bersedia memberikan informasi tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.
Dari masalah yang terjadi, kita sebagai masyarakat pendidikan dapat melawan muncul dalam penyebaran virus korupsi ini melalui literasi. Peradaban bangsa diukur dengan peradaban buku, dengan kata lain penguasaan literasi yang berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sehingga kemampuan bernalar menjadi cerminan dalam paradigma berpikir modern.(http://bontang.prokal.co)
Sinerginya pendidikan Korupsi dimasyarakat dengan gerakan literasi sekolah untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan anti korupsi ini, yaitu :
Pertama, untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Sehingga, pekerjaan membangun bangsa yang terseok-seok karena adanya korupsi dimasa depan tidak ada terjadi lagi. Jika korupsi sudah diminimalisir, maka setiap pekerjaan membangun bangsa akan maksimal.
Kedua, untuk membangun nilai-nilai dan mengembangkan kapasitas yang diperlukan untuk membentuk posisi sipil murid dalam melawan korupsi
Ketiga, menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa. (http://mouda.wordpress.com)
Melalui literasi kesadaran dan budaya anti korupsi tercipta secara beradab dan tak membosankan. Literasi menumbuhkan daya pikir kritis. Literasi di sini bisa dalam bentuk karya sastra seperti puisi, cerpen dan novel. Ketiga karya tersebut dapat menjadi jembatan kritik kita pada orang yang melakukan tindak korupsi tanpa membuatnya malu. Bila peluru hanya mampu menghentikan denyut nadi seorang koruptor, maka kekuatan tulisan dapat menghentikan denyut gelora korupsi para koruptor secara berjamaah.
Selain literasi langsung menyerang para koruptor secara beradab, literasi juga menjadi wahana penanaman awal kepada anak-anak kita tentang sembilan nilai yang dapat menghindarkan mereka sejak dini dari kriteria korupsi. Sembilan nilai yang disusun oleh KPK itu antara lain; Jujur, Peduli, Mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana. Berani dan Adil.
Anak-anak memiliki kecenderungan mudah meniru, bila di sekolah-sekolah tersedia literasi yang menarik (bacaan bergambar) tentu mereka akan tertarik membaca dan tak menyadari bila nilai-nilai baik telah masuk dalam alam bawah sadarnya yang suatu ketika akan muncul kembali.
Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima kalau melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Gerakan bersama anti korupsi ini akan memberikan tekanan bagi penegak hukum dan dukungan moral bagi KPK sehingga lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Disamping itu pendasaran siswa yang selalu sigab dalam mengkritisi semua aktifitas sekolah yang berbau korupsi selalu di tuangkan dalam tulisan akan memberi warna dalam penguatan siswa untuk selalu berbuat jujur dan saling mengingatkan, ketika di sekeliling sekolah ada kejadian yang mengarah pada korupsi.
Media literasi yang dibuat disekolah termasuk solusi bagaimana sejak dini siswa menegtahui bagaimana korupsi itu virus mematikan karakter bangsa yang perlu ditangani dan dicarikan obatnya.
Kita pasti punya mimpi, melihat Indonesia yang kita cintai ini bebas dari kemiskinan. Menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah melawan tindakan korupsi. Melawan dengan cara santun yang sasarannya adalah pikiran dan hati para koruptor. Orang yang melakukan korupsi karena pikiran dan hatinya melegalkan tindakan itu. Mari mulai sekarang kita biasakan anak-anak kita membaca buku-buku yang sarat nilai-nilai sehingga kelak mereka dapat menjadi pemimpin negara yang cerdas, bersih dan antikorupsi. Bagi para  aktivis literasi, mari tajamkan pena, buka cakrawala dan peta konsep para koruptor dengan bahasa cinta kita lunturkan budaya korupsi di Indonesia.

                                                              ——- *** ——

Tags: