Peran Literasi Informasi di Era Industri 4.0

Drs Sudjono MM

Oleh :
Drs Sudjono, MM
Pustakawan Ahli Utama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Kita hidup dalam sebuah era baru yang ditandai dengan perubahan yang pesat dalam bidang teknologi informasi dan kemunikasi. Perubahan ini membawa dampak pada ketersediaan informasi yang berlimpah ruah. Kelimpahan informasi dan kemudahan akses yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sekarang ini memunculkan suatu tuntutan dan tantangan baru. Jika pada waktu lampau, melek huruf dianggap sebagai prasyarat untuk dapat berkembang di era pembangunan, kemudian kemampuan membaca dianggap sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, maka dalam era informasi masih harus ditingkatkan lagi menjadi sebuah kemampuan baru yang disebut sebagai literasi informasi.
Literasi informasi bukan sekedar melek huruf atau bisa membaca dan menulis. Literasi informasi juga bukan sekedar kemampuan membaca. Jika dalam perjalanan awal di atas dikatakan bahwa seseorang harus memiliki kemampuan yang bagus dalam memahami sebuah artikel atau sebuah tulisan, maka di era ketika informasi tersedia berlimpah ruah dalam berbagai format, maka kemampuan baru yang dituntut adalah kemampuan untuk melakukan konstruksi makna atau memahami makna suatu persoalan dari berbagai sumber informasi yang tersedia.
Penjelasan tentang Literasi informasi menurut Amirican Library Association (1989) adalah sebagai berikut : “To be information literate, a person must be able to recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effectively the needed information”. Dari pandangan ALA di atas, dapat dikatakan bahwa seseorang yang memiliki kemampuan literasi informasi adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk mengenal kapan ia membutuhkan informasi dan juga memiliki kemampuan untuk mencari, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang dibutuhkan tersebut secara efektif.
Aspek-Aspek Literasi Informasi
Untuk dapat memahami literasi informasi secara mendalam maka dapat dilihat dari beberapa model literasi informasi yang telah dikembangkan sebagaimana dijelaskan oleh Sulistyo-Basuki yaitu The Big Six, The Sconul’s Seven Pilars of Information Literacy, Empowring 8 (E8), Bruce’s Seven Faces of Information Literacy dan McKinsay Model (2013), namun dalam tulisan ini literasi informasi akan diuraikan berdasarkan topik-topik yang telah dikemukakan oleh pihak Kementerian Pendidikan Nasional dalam bahan ajar tentang Literasi Informasi yang mencakup pemahaman dan ketrampilan untuk menyadari kapan suatu informasi diperlukan, menemukan informasi, mengevaluasi informasi, menggunakan informasi yang diperoleh dengan efektif dan mengkomunikasinnya dengan etis (2010 :12).
Pertama, Pemahaman dan ketrampilan untuk menyadari kapan suatu informasi diperlukan. Sebagaimana selalu dijelaskan bahwa dewasa ini terjadi kelimpahan sumber-sumber informasi. Informasi selalu dipublikasi dimana-mana dan dapat dengan mudah diakses. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh setiap orang untuk membuat dirinya selalu mendapatkan informasi yang up to date sesuai dengan kebutuhannya.
Orang yang sedang mempelajari suatu subyek tertentu hendaknya mengenal sumber-sumber informasi yang mempublikasikan dan membahas tentang subyek tersebut sehingga ia dapat selalu meningkatkan pengetahuan dan wawasannya dari materi-materi yang ada. Orang tersebut juga diharapkan selalu mencari cara agar ia juga selalu mendapatkan informasi-informasi terbaru tentang subyek yang dipelajari tersebut sehingga pengetahuannya senantiasa terbaharui atau tidak mengalami ketinggalan informasi.
Kedua, Pemahaman dan ketrampilan untuk menemukan informasi. Dewasa ini, mencari informasi tidak sesulit dulu. Orang dapat mencari informasi di perpustakaan yang berada dalam lingkungannya, misalnya perpustakaan sekolah tempat ia bersekolah atau perpustakaan perguruan tinggi tempatnya belajar. Perpustakaan sekolah atau perguruan tinggi lain juga sudah sangat terbuka bagi pelajar atau mahasiswa dari luar. Selain perpustakaan sekolah dan perpustakaan perguruan tinggi, tersedia juga perpustakaan lain seperti perpustakaan umum dan perpustakaan khusus. Pada umumnya perpustakaan sekarang ini sudah dikelola dengan baik.
Perpustakaan tidak hanya menyediakan bahan perpustakaan konvensional. Perpustakaan sekarang bersifat hibrid atau merupakan perpaduan dari konvensional dan modern sehingga koleksinyapun terdiri dari bahan tercetak dan sumber elektonik. Banyak perpustakaan yang menyediakan koleksi elektronik dalam komputer lokalnya dan banyak juga perpustakaan yang berlangganan database e-book dan e-journal. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berlangganan beberapa database seperti proquest, Gale, West Law, dan lain-lain yang dapat diakses oleh semua masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.
Ketiga, Mengevaluasi informasi. Tidak semua informasi yang ada diinternet disediakan oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab. Banyak juga orang yang sekedar mengambil informasi dari tempat lain kemudian disalin kembali dalam suatu halaman web tertentu. Pencari informasi perlu cermat dan teliti dalam mempelajari sebuah informasi dan dapat menilai apakah sebuah informasi layak dipelajari, harus diabaikan, boleh dibaca untuk sekedar dijadikan pembanding atau layak untuk dikutip dan dijadikan bahan referensi.
Hal yang perlu dievaluasi sebagaimana yang dijelaskan dalam salah satu halaman website Universitas Indonesia adalah misalnya adalah tentang pengarang. Jika hendak mempelajari sebuat tulisan, maka perlu diperhatikan apakah penulis memiliki identitas yang jelas, berafiliasi dengan universitas atau organisasi tertentu, mempunyai kapabilitas dalam topic yang ditulis, bagaimana dengan kualitas karya-karyanya yang lain, serta apakah penulis mewakili kelompok atau organisasi tertentu serta kemungkinan untuk dapat menghubungi penulis.
Ada pencari informasi tertentu yang ketika melakukan penelusuran informasi di internet dengan langsung mencari situs yang dikelola oleh individu yang sudah dikenal atau melalui institusi atau lembagai tertentu. Aspek lain yang diperhatikan adalah menyangkut ketepatan informasi meliputi misalnya, apakah sebuah sumber informasi sudah direvisi atau dikaji sebelum dipublikasikan, sudah diverifikasi dengan sumber-sumber terpercaya : ada pihak yang bertanggungjawab atas ketepatan informasi dan apakah data, bentuk grafik, diagram sudah jelas sumber informasinya.
Keempat, Menggunakan informasi yang diperoleh dengan efektif dan mengkomunisikannya dengan etis.
Yang dimaksudkan dengan kemampuan literasi informasi tidak hanya kemampuan untuk memahami, menemukan dan evaluasi informasi tetapi juga sampai pada memanfaatkan informasi yang diperoleh baik untuk membuat produk informasi baru maupun memecahkan suatu persoalan tertentu. Dalam tahap penggunaan informasi ini diperlukan kemampuan presentasi atau komunikasi.
Kemampuan komunikasi misalnya tentang pengetahuan menyusun karya tulis dengan mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku. Hal ini menyangkut sistematika penulisan, cara membuat kutipan dan cara menyusun bibliografi. Pengetahuan membuat karya tulis ini penting untuk menghindari tuduhan adanya plagiat dan merupakan bentuk penghargaan terhadap karya intelektual pihak lain.
Termasuk dalam kemampuan komunikasi ini adalah ketrampilan memanfaatkan program aplikasi presentasi. Selain kemampuan untuk menyajikan atau mempresentasikan produk informasi secara efektif, juga diperlukan kepekaan pada nilai-nilai etika dalam menyampaikan informasi.
Banyak pihak di negara-negara maju seperti para pakar dalam bidang ilmu informasi dan asosiasi-asosiasi dalam bidang kepustakawanan telah memahami dan mendorong upaya pengembangan literasi informasi, karena kemampuan ini dipercaya sebagai kemampuan dasar yang diperlukan setiap individu untuk dapat mengembangkan diri dalam situasi kehidupan modern yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang begitu cepat.
Generasi muda sekarang perlu meningkatkan kemampuan literasi informasinya. Apabila program pengembangan literasi informasi tersedia di lembaga pendidikan tempatnya belajar, baik berupa program pendidikan pemakai yang diselenggarakan oleh perpustakaan ataupun yang sudah terintegrasi dengan proses belajar mengajar dalam kelas, dianjurkan untuk mengikuti program tersebut. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan seperti di atas, dapat melakukannya secara mandiri. Kemampuan literasi informasi sangat bermanfaat sebagai bekal penggemblengan diri menuju generasi emas Indonesia abad 21.

——————– *** ——————

 

Tags: