Peran Pendidikan Membangun Masyarakat Berbudaya

Oleh :
Erna Wijayanti, SPd.SD
Guru UPT SD Negeri Keboan Sikep 2, Sidoarjo

Perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu mampu menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Pendidikan pada dasarnya berakar dari budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui berbagai disiplin ilmu. Pendidikan untuk membangun masa depan yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivis) dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi.
Namun pada kenyataannya produk yang dihasilkan oleh pendidikan belum menciptakan manusia yang seutuhnya. Ini terbaca dari fenomena yang terjadi di Indonesia, misalnya banyak pelaku kejahatan tindakan korupsi, suap, penipuan bahkan perselingkuhan yang ironisnya dilakukan oleh mereka yang selama ini diposisikan sebagai kalangan berpendidikan tinggi alias intelektual. Sungguh ini merupakan kenyataan yang memilukan sekaligus menampar wajah dunia pendidikan kita. Lantaran itu, relevan kiranya kalau sistem pendidikan negara kita dilakukan kaji ulang. Apalah arti pendidikan tinggi jika tidak diimbangi dengan kepribadian yang baik dalam bersikap, bersosialisasi, dan berinteraksi dalam masyarakat.
Di wilayah lain, dalam masyarakat kini juga berkembang persepsi bahwa selama kurun waktu yang lalu kurikulum pendidikan dasar dan menengah terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang menekankan praktik karakter. Selain itu, kemajuan yang sangat pesat di bidang pengetahuan, sementara kepribadian merupakan aspek tantangan eksternal yang harus diperhatikan.
Beranjak dari berbagai tantangan eksternal di atas, maka mau tidak mau, suka tidak suka, pendidikan formal harus menyesuaikan dengan perkembangan itu. Artinya pendidikan perlu didesain untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi. Menangkap tantangan yang positif untuk kemudian dielaborasi ke dalam kurikulum dan berusaha untuk mereduksi tantangan yang negatif.
Dalam konteks ini pengembangan kurikulum memegang peran strategis untuk menghadapi berbagai tantangan eksternal yang muncul dan kemungkinan lain yang akan terjadi sehingga mutu pendidikan dapat meningkat dalam ranah yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak bisa ditempuh dengan cara parsial tetapi harus holistik dengan melibatkan semua pihak yang terkait dalam dunia pendidikan. Seharusnya sistem pendidikan lebih ditekankan pada pelaksanaan proses pendidikan, seperti peningkatan dan pemerataan kualitas pengajar, peningkatan fasilitas belajar, perpustakaan dan laboratorium.
Proses belajar dirancang lebih atraktif dan edukatif yang mengacu kepada peningkatan ketrampilan bukan hanya intelektual. Proses belajar harus mampu memotivasi siswa untuk belajar mandiri tidak hanya bergantung kepada pengajar sebagai sumber ilmu, namun siswa harus termotivasi untuk mengembangkan pengetahuannya melalui berbagai sumber bacaan.
Perubahan pola pikir siswa terhadap pendidikan perlu ditekankan bahwa belajar bukan hanya sekedar lulus dan mendapat nilai bagus, tapi belajar harus mampu mengubah perilaku untuk kehidupan lebih bagus. Pendidikan mencakup semua aspek penting dalam diri tiap individu khususnya aspek kepribadian. Aspek-aspek pendidikan yang berpengaruh dalam kehidupan tiap individu yakni, kecerdasan, keagamaan, akhlak, bermasyarakat, keterampilan, pengembangan potensi dan juga berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan pendidikan merupakan salah satu aspek yang penting untuk membangun pendidikan di Indonesia. Dimana Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha dasar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamais, di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Sementara kepribadian adalah kemampuan masing – masing individu untuk menunjukkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan, dan berahklak mulia.
Jika pendidikan karakter diterapkan sejak dini, melalui proses pembiasaan dan teladan yang baik oleh para pendidik diseluruh instansi pendidikan di Indonesia, maka pada masa memasuki usia emas Indonesia merdeka pada tahun 2045 mendatang bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang berkarakter dan berkepribadian. Mungkin tidak akan pernah dijumpai lagi kasus korupsi, teroris, dan tindakan pidana lain yang dilakukan oleh kaum intelek. Karena pada masa itu penduduk usia produktif bangsa Indonesia sudah dibekali pendidikan karakter dan kepribadian yang mantab.
Jayalah terus pendidikan Indonesia dan tanamkan selalu kepribadian yang baik dalam diri generasi bangsa Indonesia.

                                                                                                             ————– *** —————

Tags: