Peran Strategis Madrasah

Oleh:
Moh Mahrus Hasan
Guru MAN Bondowoso dan Pengurus PP. Nurul Ma’rifah Poncogati Bondowoso

Madrasah-ditilik dari segi bahasa- merupakan isim makan (nama tempat), berasal dari kata darasa yang berarti tempat orang belajar (Munawir, 1997: 397). Dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 atau Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), kedudukan madrasah sama dengan sekolah, hanya ditambah berciri khas agama Islam. Lebih lanjut, dalam Undang-UndangSistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) atau UU No. 20 tahun 2003, sama sekali tidak membedakan antara madrasah dan sekolah. Dengan kata lain madrasah adalah sekolah tanpa ada embel-embel berciri khas agama Islam.
Dulu, madrasah masih sering dipandang sebelah mata, lembaga pendidikan kelas dua, lembaga pendidikan yang “hidup segan mati tak mau” (la yamutu wa la yahya, yang artinya sering diplesetkan menjadi tidak bermutu dan tidak berdaya), alumninya tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya dan tidak diterima di dunia kerja serta berbagai stigma negatif lainnya.
Namun, citra madrasah sekarang telah jauh berbeda dengan citra masa lalunya. Akhir-akhir ini, beberapa madrasah telah mendapatkan kepercayaan yang sangat tinggi dari masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kasus, madrasah mampu mengalahkan kemajuan yang dicapai sekolah. (Mujamil Qomar: 2015)
Apabila dicermati, madrasah memiliki peran yang strategis berkaitan dengan kependidikan dan keberagamaan kita. Hal ini bisa ditelaah setidaknya dari beberapa perspektif berikut ini:
Pertama, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Maka, madrasah menjadi lembaga pendidikan yang sangat strategis untuk dikembangkan pemegang kebijakan, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Moh. Isom Yusqi, mengatakan bahwa Indonesia kini menjadi ikon pendidikan Islam dunia. Indonesia memiliki sekitar 320 ribu lembaga pendidikan Islam dengan jumlah total siswa 26 juta. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di dunia atau sama dengan 20 persen jumlah total siswa muslim di dunia. (Jawa Pos Radar Jember, 4-4-2016).
Berdasar fakta tersebut, sudah semestinya pendidikan Islam menjadi tanggungjawab umat Islam Indonesia, khususnya di Kemenag. Maka sangat wajar apabila Kemenag bertekad meningkatkan kompetensi guru, mengembangkan minat, bakat, dan prestasi siswa serta bargaining position dan daya jual madrasah yang kuat di masa kini dan masa mendatang.
Kedua, mayoritas madrasah didirikan atas inisiatif dan swadaya masyarakat. Sebuah data menyebutkan bahwa sekitar 91 % madrasah didirikan dan dikelola masyarakat (swasta). (Sumber: Kompas.com). Mengapa? Karena madrasah dinilai sesuai dengan sudut pandang sosial keagamaan maupun ekonomi masyarakat muslim Indonesia. (Maksum Mukhtar: 1999).
Meskipun mayoritas madrasah dikelola oleh masyarakat, namun pemerintah harus memperhatikan eksistensi madrasah. Karena melalui pendidikan di madrasah, diharapkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama Islam dilakukan secara adaptif dan tidak rigid-tanpa menghilangkan esensinya-dengan local wisdom masyarakat setempat. Dengan demikian, semangat ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. (Wawancara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di salah satu televisi nasional, 26-11-2016). Terlebih karena memang “Al-Islam sholih li kulli zaman wa makan, Islam sesuai untuk setiap jaman dan tempat.”
Ketiga, madrasah merupakan perpaduan antara sistem pesantren dengan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern. (Firdaus Basuni: 2010).Perpaduan ini dipandang ashlah (lebih baik) daripada memperdebatkan diskursus dikotomi keilmuan: Islam dan Barat, tradisional dan modern, serta sakral dan profan, misalnya. Perpaduan inipun sesuai dengan prinsip pesantren untuk “Al-muhafadhotu ‘alal qodimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah,memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik.
Namun, perlu diwaspadai agar madrasah tidak terjebak pada pilihan yang dilematis, yaitu fokus ke pesantren atau ke sekolah umum (modern)? Karena-terlepas dari beragam faktor-ada penilaian bahwa mutu penguasaan materi agama murid madrasah lebih rendah daripada mutu santri pesantren. Sementara, mutu penguasaan materi umum murid madrasah lebih rendah daripada mutu siswa sekolah umum. Jadi, penguasaan materi agama dan materi umum serba mentah (tidak matang). Inilah yang menyebabkan madrasah dipandang semacam “sekolah kepalang tanggung.” (Mujamil Qomar: 2007). Oleh karena itu, harus ada solusi yang satisfied.
Dan keempat, prestasi peserta didik madrasah yang semakin mencuat pada skala nasional maupun internasional, seperti Ayatul Ma’rifah, siswi MANLaboratorium UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, peraih 5 prestasi karya tulis ilmiah tingkat nasional;Azkan Anwar, siswa MTs Tahfidz Jami’ul Qur’an Kudus Jawa Tengah, peraih medali emas lomba penelitian ilmiah remaja tahun 2015 di Bali yang diikuti 1000 lebih peserta; danDafa, murid MAN 4 Jakarta,juara 1 kategori code missiondan juara 3 kategori robot kreatif, di ajang lomba robotik internasional yang diikuti 15 negaradi Korea Selatan 12-14 Agustus 2016.
Prestasi semacam ini-menurut Menteri Agama-bukan hanya menjadi fenomena di kota-kota besar, tetapi di beberapa daerah juga demikian. Tentu hal ini menjadi kebangggaan sekaligus tantangan bagi madrasah untuk terus mengaktualisasikan potensi-potensi akademik dan non akademik peserta didik.
Peserta didik yang meraih prestasi sudah pasti menjadi duta terbaik madrasah. Sehingga, madrasah semakin dikenal dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah semakin meningkat. Ekspektasinya, madrasah tidak hanya menjadi pilihan tempat belajar yang berlabel sekolah favorit, tetapi madrasah diproyeksikan sebagai sekolah unggulan dan bisa mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Semoga jargon “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah” tidak sebatas retorika semata, tetapi bisa diwujudkan dengan upaya nyata oleh seluruh stakeholder dan insan cendekia di lingkungan madrasah, karena “Lisan al-hal afshohu min lisan al-maqol, perbuatan lebih fasih daripada perkataan.” Semoga berkah!
———– *** ————–

Rate this article!
Peran Strategis Madrasah,5 / 5 ( 2votes )
Tags: