Peran Wantimpres Jokowi Disoal

Effendi SimbolonJakarta, Bhirawa
Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan peran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Jokowi-JK dalam merekomendasikan solusi atas persoalan KPK dan Polri yang belakangan terjadi.
“Ketika Presiden ingin menyelesaikan masalah KPK dan Polri yang dipanggil Wantimpres dong. Artinya ‘ring’ dalam dong dimanfaatkan, tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem (tim independen),” kata Effendi dalam diskusi publik Universitas Pramadina bertajuk Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (26/1) kemarin.
Menurut Effendi, seharusnya Presiden Jokowi mengajak bicara orang-orang yang ada di dalam sistem pemerintahannya sendiri. Jika Presiden meminta bantuan orang-orang di luar sistem untuk menjaring rekomendasi, posisi Wantimpres hanya menjadi stempel.
“Wantimpres jangan hanya menjadi stempel. Oleh karena itu, tempatkan orang-orang yang punya kapabilitas sesuai dengan bidangnya. Jangan ambivalen, paradoks, ketika alami suatu masalah, perangkat kepresidenan jadi tidak berdaya,” ujar dia.
Effendi juga mengkritisi posisi Sekretaris Kabinet Jokowi Andi Widjajanto yang dinilai masih kemarin sore. Ia menilai Andi Widjajanto memiliki level prematur, dan berupaya mengatur Presiden yang juga prematur.
“Yang atur anak kecil, yang diatur (presiden) prematur, inkubatur jadinya,” seloroh Effendi. Menurut Effendi, langkah Jokowi membentuk tim independen justru memperkeruh karut-marut politik dan menurunkan kepercayaan publik.
“‘Ngapain’ panggil orang-orang untuk selesaikan persoalan internal negara, ini bikin karut-marut, akhirnya kepercayaan rakyat rendah. Saya sebagai ‘outsourcing’ partai menganggap kok begini mengelola negara,” kata dia. Effendi mengingatkan kalau tidak segera dilakukan evaluasi, bukan tidak mungkin 100 hari ke depan akan ada presiden baru.
“Harus evaluasi, apalagi JK saya lihat pasif. Bisa saja 100 hari berikutnya kita sudah bicara tentang presiden baru karena teman-teman di seberang lautan sana bukan berarti diam saja, mereka sedang menunggu memonitor,” ujar dia.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pembentukan tim independen oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kekisruhan antara KPK dan Polri sudah tepat.
“Saya menilainya sudah tepat, artinya presiden mengambil langkah untuk meminta pendapat dari para pakar hukum kemudian membentuk tim independen,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1) kemarin.
Fadli mengatakan pembentukan tim independen itu harus memiliki jangka waktu sehingga diharapkan lebih cepat menyelesaikan persoalan.
Dia menilai proses hukum yang terjadi tidak bisa diselesaikan secara adat sehingga harus diselesaikan secara hukum.
“Jadi tidak bisa sistem kompromi kecuali memang tidak ada dasar-dasarnya setelah dicek kembali. Misalnya tidak ada unsur pidananya dan ada koreksi,” ujarnya.
Dia berharap setelah pembentukan tim independen itu, permasalahan di antara kedua institusi tersebut bisa diselesaikan. Menurut dia, proses hukum sudah berjalan sehingga yang penting menyelamatkan institusi Polri dan KPK.
“Tidak ada yang imun di republik ini. Institusi kita mengatakan bahwa setiap warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” ujarnya.  [ant.ira]

Rate this article!
Tags: