Perangkat Desa Bojonegoro yang Didaftarkan JKN Masih Minim

Terlihat pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. (Achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro,Bhirawa
Perangkat desa di Kabupaten Bojongeoro yang didaftarkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih minim. Dari 430 desa yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro baru sekitar 40 desa yang mengikutsertakan perangkatnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Muhammad Musrur Ridwan mengungkapkan, bahwa dari sekian banyak desa di Kabupaten Bojonegoro baru ada 40 desa yang perangkat desanya menjadi anggota JKN.
“Padahal Pemkab Bojonegoro dalam hal ini Bupati Bojonegoro sudah mengeluarkan Perbub Nomer 1 tahun 2017 tentang desa yang didalamnya mengatur bahwa 5 persen Dana Desa (DD) peruntukannya untuk membayar iuran JKN bagi perangkat desa,” ujarnya kemarin (30/8).
Menurut Masrur, pemerintah Bojonegoro sudah membuat kebijakan hanya saja implementasi di lapangan belum banyak yang menjalankan.
” Belum jelas secara pasti apa yang membuat para perangkat desa ini masih enggan mengikuti JKN ini,” jelasnya
Pda kesempatan kemarin, Masruru mengimbau agar pemerintahan desa segera melakukan pendaftaran perangkat desanya menjadi peserta JKN sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah ada.
Sementara itu, kabar baik juga datang dari Pemkab Bojonegoro dengan  akan mengintegrasikan penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)  menjadi kepesertaan JKN Kesehatan.  Menurut Masrusu, integrasi jamkesda ke JKN Kesehatan ini merupakan hasil MoU pada bulan Agustus dan mulai Oktober  mendatang.
Dituturkan Masrur, untuk total penerima Jamkesda yang akan diintegrasikan di JKN KIS ini untuk Kabupaten Bojonegoro di kisaran angka 10.000 orang yang dikhususkan bagi kalangan kurang mampu dan sangat membutuhkan.
“Bulan ini dan september pihaknya bersama Dinas Sosial tengah melakukan verifikasi dan mulai Bulan Oktober nanti Jamkesda akan mulai diintegrasikan di JKN KIS untuk tiga bulan yakni Oktober, Nopember dan Desember,” ujar Masrur menerangkan.
Dia mengharapkan jumlah jamkesda yang diintegrasikan nantinya diawal tahun 2018 juga akan bertambah.
“Biaya yang akan ditanggung Pemkab Bojonegoro untuk Jamkesda yang diintegrasikan di JKN KIS nantinya selama 3 bulan di angka Rp 700 juta,” tuturnya.
Lanjut, Masrur menuturkan bahwa kepesertaan JKN KIS di Kabupaten Bojonegoro masih di angka 57% yakni antara 700 ribu orang dari total jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro.  Dia mengharapkan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya JKN meningkat karena dengan memiliki JKN atau BPJS kesehatan kita terjamin.
Dikatakan Marsus. untuk dua wilayah yang menjadi wilayah kerja BPJS Bojonegoro yakni Bojonegoro dan Tuban jumlah peserta BPJS kesehatan mencapai 1.380.910 jiwa.  Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
Menurut Masrur, pihaknya kini bermitra dengan 146 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri dari 69 puskesmas, 47 dokter praktik perorangan, 11 dokter gigi perorangan dan 19 klinik pratama. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 41 yang terdiri dari 13 rumah sakit didalamnya 1 klinik utama, 14 apotik serta 13 optik. [bas]

Tags: