Perangkat Desa Di Kecamatan Kabuh Jombang Dites Urine

Tes urine bagi perangkat desa di Wilayah Kecamatan Kabuh, Jombang di Pendopo Kantor Kecamatan Kabuh, Jombang, Kamis (30/01/2020). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Para perangkat desa dari seluruh desa di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang dites urine. Langkah yang dilakukan oleh pihak kecamatan setempat bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang ini merupakan buntut dari tertangkapnya salah sati Sekdes dalam kasus narkoba.
Sebelumnya satu orang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Kabuh, Jombang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beberapa minggu lalu. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Jombang.
Dikatakan oleh Camat Kabuh, Jombang, Anjik Eko Saputro saat diwawancarai sejumlah wartawan di sela kegiatan, kamis (30/1) di Pendopo Kantor Kecamatan Kabuh, Jombang. Selain dilakukan tes urine, para perangkat desa juga mendapatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dari pihak kepolisian.
“Ini diadakakan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus diadakan tes urine bagi semua perangkat desa di Kecamatan Kabuh. Sebagai kepala kewilayahan, saya menindaklanjuti, dua minggu kemarin itu ada perangkat desa kami terkena kasus narkoba,” papar Camat Anjik.
Anjik menambahkan, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine bagi seluruh perangkat desa se-wilayah Kecamatan Kabuh, Jombang ini, dirinya ingin menyatakan bahwa para perangkat desa bebas dari narkoba.
Sementara saat disinggung adakah perangkat desa yang tidak hasir dalam acara tersebut, Anjik menjawab, ada beberapa perangkat desa yang belum bisa hadir dan terkonfirmasi sedang sakit maupun tengah mengikuti kegiatan di desanya dan ada pula yang tengah mengikuti kegiatan di Jombang.
“Insya Alloh selanjutnya akan kami susulkan,” tandas dia.
Selanjutnya menurut dia, setelah diadakan sosialisasi dan tes urine ini, pihaknya nantinya juga akan menindaklanjuti untuk mensosialisasikan terkait bahaya narkoba pada saat acara konferensi dengan para kepala desa maupun ketika ada kegiatan-kegiatan di desa di Wilayah Kecamatan Kabuh, Jombang dengan melibatkan lintas sektoral.
Untuk salah satu oknum Sekretaris Desa yang tengah tersandung kasus narkoba, Camat menerangkan, Sekdes tersebut oleh polisi telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
“Tinggal untuk jabatannya kita proses, pemberhentian sementara dulu. (Selanjutnya), menunggu putusan inkrahnya,” terangnya.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid memberikan apresiasi positif atas langkah Camat Kabuh, Jombang yang meminta pihaknya untuk memberikan sosialisasi dan tes urine kepada para perangkat desa. Hal ini menurutnya merupakan upaya untuk pencegahan peredaran narkotika di kalangan perangkat desa.
“Kalau tidak kita cegah sedini mungkin, nanti akan berdampak dan menular ke perangkat-perangkat yang lain,” kata AKP Moch Mukid.
Berdasarkan hasil tes urine yang tengah berlangsung, dikatakannya, dari perangkat desa dengan nomor urut satu hingga nomor urut 25, terdapat dua urine perangkat desa yang positif mengandung Benzo.
“Benzo itu katagori obat penenang. Ada yang sakit alergi, makanya obatnya saya suruh membawa. Dan ada yang baru sakit panas, injeksi, makanya sisa obat yang dipakai saya suruh bawa. Kebetulan di sini ada Tim Dokkes, berbahaya atau tidak obat yang dikonsumsi itu,” pungkas AKP Moch Mukid.(rif)

Tags: