Perangkat Desa Diingatkan Tak Permainkan Tanah Bengkok

foto-asrofi.jpgSidoarjo, Bhirawa
Perangkat desa di Kab Sidoarjo diingatkan agar tak mempermainkan Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Seperti TKD untuk pembangunan SDN, Puskesmas, Polsek dan fasilitas umum lainnya.
”Saya ingatkan saudara, itu supaya jangan disoal, diganggu, sebab itu untuk kepentingan umum,” pesan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Asrofi SH MM, saat memberikan Bimtek pada Sekretaris Desa dan Bendahara Keuangan Desa, tentang pengelolahan keuangan desa, di Ruang Delta Graha Setda Sidoarjo, Senin (3/11) kemarin.
Asrofi merasa penting menyampaikan itu, sebab ia merasa banyak contoh yang telah terjadi. Akibatnya menjadi masalah. Asrofi merasa perlu mengingatkan agar pihak desa tak sampai menyoal asetnya yang dipakai untuk kepentingan umum tadi, sebab pada dasarnya kalau mengacu dengan amanat  UUD 1945 pasal 33, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
”Jadi awalnya itu, tanah yang dimiliki warga sebenarnya adalah milik negara, kemudian diberikan pada warga untuk kesejahteraannya, ini penting untuk saya ingatkan,” papar mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Sidoarjo itu.
Asrofi juga mengingatkan, agar perangkat desa hati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Semuanya supaya dipakai sesuai dengan ketentuan UU. Misalnya dalam tahun 2015 nanti, akan dapat anggaran dari Pusat sebesar Rp150 juta. Bukan Rp1 miliar, seperti yang telah ramai digembar-gemborkan. Meski hanya dapat Rp150 juta, tetap diminta agar desa tetap memanfaatkannya untuk mengelolah pembangunan desa.
Asrofi mengaku tak tahu alasan pasti batalnya anggaran Rp1 miliar untuk desa itu, tapi salah satu alasannya, karena APBN tak mampu. ”Meski tak jadi dapat Rp1 miliar, tapi dapat Rp150 juta, tetap harus disyukuri dan digunakan sesuai dengan ketentuan, bila tidak maka akan berurusan dengan hukum,” katanya mengingatkan.
Desa juga diingatkan, untuk tidak hanya  mengelolah dengan baik anggaran dari Pusat itu saja, tapi tak sampai lupa juga dari APBD seperti Dana Alokasi Desa (DAD), blockgrand dan anggaran lain-lain dari Pemkab Sidoarjo. [ali]

Keterangan Foto : Asrofi

Tags: