Perangkingan Dikabulkan, Formasi CPNS Kota Mojokerto Bakal Terpenuhi

Endri Agus

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kondisi banyaknya formasi CPNS Kota Mojokerto yang lowong karena banyaknya peserta tak memenuhi passing grade, ternyata mendapatkan angin segar. Kabar gembira ini setelah usulan Pemkot Mojokerto agar diberlakukan perankingan terhadap nilai para peserta tes dikabulkan KemenPAN-RB.
Pada tahap seleksi SKD CPNS Kota Mojokerto 4 hingga 5 November lalu, dari 2.657 peserta yang mampu memenuhi nilai ambang batas hanya 174 peserta saja. Sementara itu, kebutuhan formasi di Kota Mojokerto sebanyak 248 formasi. Dengan turunnya persetujuan itu, kekhawatiran bakal kekosongan formasi dipastikan tidak akan terjadi.
Kabar soal ratusan formasi kosong bakal terisi ini setelah dikeluarkannya regulasi baru, yakni Permen PAN-RB Nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan atau Formasi PNS Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota, Mojokerto Endri Agus mengatakan, dengan adanya regulasi pemeringkatan ini, maka peserta CPNS yang sebelumnya gagal memenuhi passing grade, berpeluang untuk maju ke fase Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
”Kuota Kota Mojokerto 248 formasi, Mudah-mudahan bisa terpenuhi semua,” ungkap Endri Agus.
Endri Agus menambahkan, aturan baru ini akan diberlaku apabila dalam satu formasi itu tidak ada peserta yang lolos nilai ambang batas. ”Perangkingan ini dilakukan dengan cara pemeringkatan tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan,” tambah pejabat asal Kota Batu ini.
Terkait teknis perangkingannya, Endri Agus, mengaku belum mengetahui, apakah didapat dari nilai komulatif tertinggi atau berdasaran nilai tiga jenis tes SKD yang mendekati passing grade.
”Teknisnya kita belum tahu, karena belum dibahas, kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut,” tambah Endri Agus.
Namun yang jelas, kebijakan baru ini tidak akan mengecilkan peluang peserta yang lolos passing grade. Mereka akan mendapatkan prioritas yang lebih besar, karena ada kemungkinan tes SKB akan dibedakan antara peserta yang lolos passing grade dengan peserta yang lolos berdasarkan perangkingan. [kar]

Tags: