Peras Puluhan Pejabat di Jawa Timur, DP Ditangkap Polresta Batu

Tersangka DP saat diinterogasi beberapa Petugas di Polres Batu yang telah menangkapnnya.

Kota Batu, Bhirawa
Didik Purwanto (DP) alias Yudha, 55th, warga Jl Kepala Gading, Kelurahan Rembang, Sanan Wetan, Kota Blitar telah melakukan pemerasan kepada puluhan Pejabat Pemerintahan di beberapa Pemkot/ Pemkab di Jawa Timur.
Akibatnya, ia ditangkap dan dijadikan tersangka pemerasan oleh Polres Batu. Penangkapan dilakukan setelah tersangka mencoba memeras seorang Pejabat yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.
Untuk memeras korbannya, Didik Purwanto mengenalkan diri sebagai wartawan Jawa Pos dengan menggunakan nama samaran Yudha. Lewat sebuah ponsel, ia meminta uang kepada korban untuk biaya berobat rekannya yang dirawat di sebuah rumah sakit.
“Faktanya dia bukan wartawan, kesehariannya tersangka tidak bekerja. Dan tidak ada teman yang sakit seperti yang dikabarkannya,” ujar AKP Anton Widodo, Kasat Reskrim Polres Batu, Kamis (11/10).
Modus yang digunakan, tersangka menelepon kantor Pemda untuk menanyakan nomor telepon pejabat yang hendak dituju. Kebanyakan pejabat yang dijadikan target adalah setingkat Kepala Dinas. Setelah mendapatkan nomor HP pejabat, tersangka mengirim pesan melalui WhatsApp.
Kepada pejabat yang dijadikan target, tersangka mengatakan bahwa temannya yang juga seorang wartawan sedang sakit, membutuhkan uang. Ia meminta kepada pejabat yang menjadi target ini agar mentransfer sejumlah uang yang katanya untuk pengobatan temannya ini.
Salah satu pejabat yang menjadi target adalah pejabat Pemkot Batu. Ia meminta uang sebesar Rp 1 juta. Namun permintaan ini tidak digubris oleh pejabat Pemkot Batu ini. Hingga akhirnya membuat tersangka naik pitam dan mengirim pesan berisikan umpatan. “Kalimat-kalimat umpatan melalui SMS ini kemudian dilaporkan ke polisi,” tambah Anton.
Berdasarkan laporan ini, Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Blitar. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan bukti sebuah HP dan ATM yang digunakan untuk sarana memeras.
Dalam penyidikan yang dilakukan, sudah ada puluhan pejabat di beberapa Pemkot/Pemkab di Jawa Timur yang telah menjadi korbannya. Di antaranya pejabat dari Pemerintah Madiunn Ponorogo, Blitar, Malang, dan Kediri.
Bahkan sangking nekatnya, laki-laki ber- KTP Kasembon Kabupaten Malang ini pernah menelepon Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memerasnya.
Kepada tersangka dijerat UU 11 tahun 2008 Pasal 27 tentang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun. Anton juga mengingatkan agar semua pihak agar berhati-hati. “Jika menemui hal seperti ini, sebaiknya berkoordinasi dengan perusahaan media atau organisasi media, jangan terburu-buru atau takut,” pesannya.(nas)

Tags: