Perbaiki Keuangan Desa, Camat dan Kades Workshop Siskeudes

Drs. Mujianto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Memperlancar sistem keuangan yang ada di Desa, Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur lakukan Workshop kepada Camat dan Kepala Desa (Kades).
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan kegiatan Workshop Hasil Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Siskeudes di Kabupaten Blitar.
“Kalau dalam segi perencanaan sudah 100 persen, sedangkan untuk pelaporan dan pertanggungjawaban masih sekitar 60 persen saat ini,” kata Drs. Mujianto.
Lanjut Mujianto, meskipun penerapan aplikasi Siskeudes sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu, namun masing-masing Pemerintah Desa masih perlu mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) secara rutin.
“Karena banyak peraturan yang berubah termasuk regulasi keuangan serta banyak Perangkat Desa yang berganti,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Mujianto, dalam Workshop ini dilakukan bersama dengan BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, sehingga diharapkan Perangkat Desa bisa memahami aplikasi Siskeudes dan pelaporan serta pertanggungjawaban Dana Desa melalui aplikasi ini bisa 100 persen.
“Dengan keiatan ini kami berharap besar semua Desa bisa melaksanakan Siskeudes dan pelaporan serta pertanggungjawaban Dana Desa 100 persen,” jelasnya.
Mujianto menambahkan, pihaknya juga akan secara rutin mengadakan Bimtek terkait Aplikasi Siskeudes kepada Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Blitar.
“Agar setiap ada perubahan aturan atau regulasi aturan yang baru serta pergantian perangkat desa masih tetap update dan lancar penggunaan aplikasi Siskeudesnya,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto juga berharap pelaksanaan dan pelaporan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Blitar bisa tertib dan lancar tanpa ada penyimpangan penggunaanya, dimana hal ini juga berkaitan dengan penggunaan aplikasi Siskeudes yang lancar dan dilaksanakan dengan benar.
“Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat, termasuk penggunaan aplikasi Siskeudes ini nantinya bisa membantu pelporan kegiatan secara tertib,” katanya.
Bahkan pihaknya juga sangat mendukung Pemkab Blitar secara rutin melakukan Bimtek kepada perangkat Desa, dimana selain digunakan untuk update data atau aturan baru, juga dalam rangka mengawasi pelaksanaan penggunaan aplikasi Siskeudes agar bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Desa.
“Bagaimanapun juga, meskipun hasil pekerjaan baik dan sempurna, jika pelaporan tidak baik maka akan merusak semuanya. Sehingga bimbingan secara rutin juga sangat diperlukan,” pungkasnya. [htn]

Tags: