Perbarui SOTK, Dua OPD Dilebur, Lima Jabatan Hilang

Suasana pelantikan dan pengukuhan pejabat dalam SOTK baru Pemkot Batu yang digelar di GOR Gajah Mada, Senin (21/12). [Humas Pemkot Batu]

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi kembali meromba Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Batu. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada, Walikota melantik dan mengukuhkan 490 pejabatnya dalam SOTK yang baru. Di SOTK ini, ada 5 jabatan yang hilang setelah dilakukan perampingan.
“Dengan SOTK baru ini ada lima jabatan yang berkurang. Jika sebelumnya ada 495 jabatan, di SOTK yang baru ini ada 490 jabatan. Dan ini merupakan hal yang tidak mudah untuk menempatkan orang yang tepat dalam jabatan yang tepat,”ujar Dewanti usai pelantikan dan pengukuhan jabatan, Senin (21/12).
Ia menegaskan bahwa dalam penetapan SOTK baru kemarin, hanya ada 18 pejabat yang dilantik. Adapun pejabat yang lain hanya dikukuhkan saja. Dan mereka merupakan para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Pengawas dan Fungsional yang baru.
Kemudian untuk lima jabatan yang dihilangkan adalah Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas dimana di kota ini terdapat lima Puskesmas yang tersebar di tiga kecamatan.
Perombakan dan penataan SOTK ini dilakukan untuk meningkatkan target kinerja yang terukur dan sinergis. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan.
“Setelah perombakan ini, pada bulan Maret nanti (tahun 2021) akan dilakukan perombakan lagi. Karena di bulan tersebut ada beberapa pejabat yang akan pensiun,”tambah Dewanti.
Kepala BKPSDM Pemot Batu, Siswanto bahwa dalam SOTK yang baru ini ada OPD yang dilebur atau digabung dengan OPD lain. Yaitu, Badan Ketahanan Pangan yang digabungkan dengan Dinas Pertanian.
Namun demikian ada juga OPD yang dipecah menjadi dua. Yaitu, Badan Keuangan Daerah (BKD), dimana bagian pendapatan daerah kini berdiri sendiri menjadi Dispenda. “Selain itu sekarang Bagian Kesbangpol kini juga naik status menjadi badan, jadi kini menjadi Badan Kesbangpol.”jelas Siswanto. [nas]

Tags: