Perbolehkan Anak Nonton Didampingi Orangtua

Drs H Sutrisno

Polemik Nobar Film G30 S/PKI
Tuban, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Drs H Sutrisno memperbolehkan siswa untuk menonton film G30S/PKI. Menurut Sutrisno yang terpenting pendampingan orang tua, selama memberikan penjelasan secara tepat dan benar, dan unsur pendidikan menonjol.
“Iya boleh saja menontonnya. Tapi harus didampingi orang tuanya,” ujar Sutrisno Kamis (28/9).
Pihaknya juga mengaku, selama ini belum pernah menerima larangan secara tertulis terhadap pelarangan bagi siswa setingkat SD dan SMP untuk tidak menontonnya.
“Yang terpenting proses  pembelajaran pendidikan karakternya melekat,” imbuh mantan Kepala Sekolah SMA N 1 Tuban ini. Selain itu, ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban, H. Sutrisno Rahmad menyayangkan sikap dari Mendikbud yang melarang Siswa SD dan SMP menoton film itu, karena menurutnya Peristiwa G30S/PKI adalah bagian dari fakta sejarah yang harus diketahui bagi generasi penerus Bangsa Indonesia.
“Kenapa musti dilarang-larang ?, Justru sebaliknya  seharusnya malah dianjurkan, supaya generasi ini tahu sejarah, dan di dampingi dengan orang tua tentunya,” tambah lulusan Doktoral Pendidikan Islam UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Sebelumnya, dalam kesempatan lain,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat nonton film penghianatan G30S/PKI. Film garapan sutradara Arifin C. Noer itu dinilai bukan konsumsi anak-anak.
“SD tidak boleh, SMP juga enggak boleh,” ujarnya usai menghadiri rapat senat terbuka penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu (27/9). Menurut Muhajir, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan. Menurutnya, film tersebut hanya untuk orang dewasa. Misalnya, ia menyebut bisa berlaku untuk siswa Sekolah Menengah Atas. [hud]

Tags: