Perbolehkan Gelar Hajatan, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai memberikan kelonggaran atas aktivitas masyarakat menuju new normal.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan hajatan dan berbagai kegiatan warga diperbolehkan, namun tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Di era menuju new normal ini, hajatan dan nikahan diizinkan. Tentunya, warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Raharto Teno Prasetyo, ST , Minggu (5/7).

Meski diberi kelonggaran, warga yang akan menggelar hajatan harus berkoordinasi dengan gugus tugas. Sehingga gugus tugas bisa memberikan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan.

“Setiap kegiatan harus berkoordinasi dengan gugus tugas. Ada pembatasan tamu dalam melaksanakan hajatan,” kata Raharto Teno Prasetyo.

Saat ini, kegiatan masyarakat Kota Pasuruan sudah mulai dilonggarkan sejak dua pekan terakhir. Selain alun-alun, tiga titik jalan raya, yakni Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, Jalan Sultan Agung yang sebelumnya ditutup juga sudah lama dibuka. [hil]

Tags: