Perbup untuk Kesejahteraan Anggota Linmas Sidoarjo Diusulkan

Kesejahteraan anggota Linmas di desa yang usianya sudah tua, sedang diperjuangkan Satpol PP Sidoarjo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Satpol PP Kab Sidoarjo sudah mengusulkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya diharap bisa mengatur tentang perhatian daerah, untuk memberikan kesejahteraan pada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kab Sidoarjo.
Menurut Kabid Linmas Satpol PP Kab Sidoarjo, Abdul Mujib SH, upaya yang dilakukan itu karena selama ini merasa prihatin dengan nasib dan kesejahteraan anggota Linmas yang ada di desa di Kab Sidoarjo yang terabaikan.
”Usulan Perbup itu sudah kita usulkan lewat Bagian Hukum sejak tahun 2017 lalu, semoga berhasil, karena ini untuk perhatian terhadap kesejahteraan anggota Linmas di Sidoarjo,” kata Mujib, Jumat (25/5), akhir pekan kemarin pada Bhirawa.
Mujib juga menjelaskan, nasib dari anggota Linmas yang ada di desa, selama ini dianggap hanya dibutuhkan oleh semua pihak kalau sedang ada butuhnya saja. Kalau sedang tidak butuh, maka keberadaan anggota Linmas di desa diabaikan.
Inilah yang membuat di Kab Sidoarjo kini sulit dalam mencari pengkaderan anggota Linmas yang usianya kebanyakan sudah tua. Warga yang berusia muda tidak mau jadi anggota Linmas karena merasa tidak ada sama sekali yang bisa diharapkan.
Berdasarkan catatannya sampai ada suatu desa di Kec Waru yakni Desa Kedung Rejo, hanya memiliki enam orang saja anggota Linmas. Para warga yang masih muda tidak tertarik menjadi anggota Linmas. Sebab menurut mereka lebih baik kerja di pabrik saja daripada jadi anggota Linmas.
Ada juga anggota Linmas di desa di Kec Jabon, yang usianya sudah mencapai enam puluhan tahun lebih, tapi tetap bertahan, karena di desanya tidak ada pemudanya yang bersedia menjadi anggota Linmas.
Padahal keberadaan anggota Linmas di desa itu, kata Mujib, adalah wajib, sebagaimana amanat dari Kepmendagri. Kalau anggota Linmas yang tua di desa nanti sudah tidak ada, terus siapa lagi yang mau jadi anggota Linmas di desa.
Apalagi saat ini, di Sidoarjo kondisinya dianggap siaga satu karena dampak aksi peledakan bom bunuh diri beberapa waktu ini. Bupati telah mengeluarkan surat edaran pada 18 Camat agar mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di desa.
Menurut Mujib, Tidak mungkin kegiatan Siskamling di desa hanya mengandalkan tenaga dari anggota Linmas saja. Tapi tentunya juga peranan dari warga desa yang lain juga.
”Kalau ada kejadian seperti ini, baru orang akan membutuhkan tenaga anggota Linmas, kalau tidak butuh pasti anggota Linmas akan dipandang sebelah mata saja,” katanya.
Dari laporan yang diterima, kegiatan Siskamling di desa-desa yang dimotori oleh anggota Linmas, saat ini kondisinya mulai beranjak naik meski belum sampai pada posisi yang maksimal.
Sebab perubahan posisi yang positif itu karena tidak lepas dari upaya pembinaan yang terintegrasi dari sejumlah pihak terkait. Misal dari Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Pada pelaksanaan gawe besar sebentar lagi, yakni Pilgub Jatim pada 27 Juni mendatang, keberadaan anggota Linmas di Sidoarjo juga akan dibutuhkan kembali untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pihak KPU Sidoarjo telah minta bantuan sebanyak 5.774 personil anggota Linmas. Karena ada 2.887 TPS yang harus dijaga. Tiap TPS harus dijaga dua personil anggota Linmas.
”Kalau warga Sidoarjo nantinya gak ada yang mau lagi menggantikan anggota Linmas yang kini usianya sudah tua, terus siapa lagi yang harus jaga TPS,” katanya. [kus]

Tags: