Percairan DD Diharapkan Bisa Tumbuhkan Perekonomian Desa

Dr. Budi Wiyana, M.Si

Dr. Budi Wiyana, M.Si

Tuban, Bhirawa
Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban tergolong tinggi, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban masih bergantung dukungan Dana Desa (DD) atau dana dari Pemerintah Pusat.
Dari data yang dapat dihimpun Bhirawa dan dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dana yang rencananya akan didapat Pemerintah Kabupaten Tuban dari sumber tersebut senilai Rp1.348.283.048.000 atau Rp1,3 triliun. Dana tersebut akumulasi dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Iya, sepeti di website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tanggal 2 November 2015 lalu, dengan rincian DAU sebesar Rp1.046.758.509.000, DD senilai Rp197.768.399.000, dan sejumlah Rp103.756.000 untuk DAK dan telah disetujui DPRD menjadi APBD,” kata Dr. Budi Wiyana, M.Si Sekda Tuban (1/12).
Sementara untuk total APBD Tuban 2016 yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp2.274.391.740.800. APBD Tuban mengalami defisit sekitar Rp79,76 miliar karena terjadi celah pendapatan lebih kecil dibandingkan rencana belanja daerah.
Terkait dengan DD yang danaya bersumber dari Kementerian Desa, Pemkab Tuban berkomitmen untuk memajukan  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, agar  pertumbuhan ekonomi desa bisa mengalami peningkatan dengan anggaran yang diberikan pemerintah bisa digunakan dengan efektif untuk perbaikan setiap desa.
“Kabupaten Tuban menerima Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat senilai Rp 88 Miliar, untuk 311 Desa Se – Kabupaten Tuban,” kata Sekda yang saat ini masih merangkap sebagai Kepala Bappeda Tuban ini.
Ditambahkan, dari dana tersebut, sudah 80% dana telah diberikan ke masing-masing desa dengan dua kali bertahap pencairan. Untuk sisa 20% yang belum, pihaknya masih menunggu.
Untuk pembagiannya, 90% dari total DD dibagi secara merata untuk semua desa Se-Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk yang 10 %, diprioritaskan untuk desa yang memiliki luas wilayah ataupun jumlah penduduk yang lebih.
“Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dana desa tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana,” pungkas Sekda Tuban. [hud]

Tags: