Percepat Lahan Jalan Tembus Batu-Pasuruan

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan perhatian khusus dalam pemecahan masalah kemacetan saat musim liburan. Hal ini dilakukan dengan mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus Kota Batu-Kabupaten Pasuruan. Pemkot ingin proyek ini bisa terealisasi tahun ini, mengingat ada sekitar 4 juta wisatawam berkunjung ke Kota Batu setiap tahunnya.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Arif Assiddiq mengatakan, saat ini Pemkot mengupayakan pembebasan lahan sekitar 10 hektare tanah. Karena dari jalan tembus Batu-Pasuruan yang memiliki panjang sekitar 43 km, Kota Batu memiliki bagian sepanjang 3 km. Adapun sisanya ikut wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.
“Proyek pembangunan dicanangkan Pemprov Jawa Timur dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 miliar, kami harapkan tahun ini bisa terealisasi. Intinya, Pemprov siap apabila pembebasan tanah masyarakat rampung,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Minggu (9/4).
Namun di tengah semangatnya Pemkot Batu untuk merealisasikan proyek jalan ini, berhembus kabar burung jika Pemkab Malang menarik diri dalam proyek jalan ini. Padahal proyek ini merupakan tindak lanjut dari dari proyek besar jalan tol Malang-Pandaan.
Arif Assiddiq juga tak menampik kabar tersebut. Hanya saja, kabar ini baru sebatas kabar burung. “Belum ada pernyataan resmi. Bisa saja ada pihak-pihak yang sengaja ingin menggagalkan proyek ini,” kata Arif.
Pihaknya tidak akan sibuk mengurusi hal tersebut. Ia memilih fokus pembebasan lahan milik warga di Kota Batu. Selain itu, langkah tersebut sangat tidak mungkin dilakukan Pemkab Malang. Karena proyek ratusan miliaran ini merupakan program Pemprov Jatim.
Sesuai kesepakatan, pemerintah daerah menanggung biaya pembebasan lahan dan penambahan drainase. Sedangkan, Pemprov fokus pada pembangunan jalan sepanjang 43 km.
“Pemprov sudah mengeluarkan ratusan juta untuk proses DED. Tapi, sekali lagi, sepenuhnya saya serahkan ke Pemprov seperti apa tindaklanjutnya,” pungkas Arif. [nas]

Tags: