Percepat Layanan Bayar IMB di Sidoarjo Melalui E-Payment

Kepala DPMPTSP Ari Suryono dan Ka Bank Jatim Hariyani sedang memantau warga transaksi dengan e-Payment. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam memperumudah pelayanan serta memangkas alur birokrasi yang terlalu panjang dan lama. Pemkab Sidoarjo melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) telah melakukan teroboson. Yakni dalam pembayaran kepenguras IMB (Izin Mendirikan Bangunan) harus dibayar melalui E-Payment.
Program yang dimulai (26/3) ini hasil kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan beberapa Bank BUMN seperti BRI, BNI dan Mandiri Pemkab Sidoarjo memberikan fasilitas kemudahan dalam transaksinya menggunakan non tunai dengan sistem E-Payment.
Kepala DPMPTSP, Ari Suryono menegaskan, kalau tujuannya ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran IMB, cukup bawa ATM atau kartu kredit, yang lebih penting lagi lebih aman karena tak perlu lagi membawa uang cash. Transaksi dengan E-Payment tidak ada pembatasan nilai transaksi.
Jadi ini merupakan launching IMB E-Payment bersama dengan Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo, Hariyani dan perwakilan dari beberapa bank yang ikut kerjasama. Bank Jatim Cabang Sidoarjo selaku mitra kerjasama dari DPMPTSP yang menyediakan server E-Payment dan sejumlah EDC (Electronic Data Capture) siap membantu dan memfasilitasi tambahan alat bila diperlukan. ”Untuk transaksi IMB e-Payment bukan hanya Bank Jatim saja, bank lain seperti BNI, Mandiri dan BRI juga bisa dilakukan transaksi,” jelar Ari Suryono.
Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo, Hariyani menjelaskan, kalau mengurus IMB dengan sistem E-Payment ini baru ada di Sidoarjo saja. Untuk wilayah lainnya belum ada, oleh karena itu saya juga sangat mengapresiasi kepada Pemkab Sidoarjo khususnya DPMPTSP. ”Agar proses realisasinya berjalan lebih cepat dan aman, kami telah menyerahkan setver untuk mendukung program itu,” jelas Hariyani.
Salah satu warga yang telah menggunakan fasilitas e-Payment, Tjandra Sundjaja dari Perumahan di Desa Suko, Kec Kota Sidoarjo mengaku senang, karena prosesnya sangat cepat. ”Kebetulan saya juga nasabah Bank Jatim, sehingga bisa langsung pakai ATM saat membayar retribusi IMB tadi,” kata pria asal Nganjuk itu usia transaksi.
Menurtunya, hanya beberapa menit saja sudah dapat bukti pembayaran, selanjutnya disusul pemberian SK dari pihak Dinas. Jadi membayar dengan e-Payment jauh lebih aman dan cepat jika dibanding membayar tunai. ”Sekarang tidak lagi khawatir saat akan membayar IMB karena tidak perlu lagi membawa uang cash,” ungkap Tjandra. [ach]

Tags: