Percepat Pemerataan dan Kualitas Pendidikan

Saat ini, pemerataan pembangunan merupakan suatu upaya yang mutlak perlu dilakukan oleh pemerintah. Termasuk dalam hal pemerataan kualitas atau mutu pendidikan. Semua itu dalam rangka mewujudkan keadilan bagi bangsa yang besar ini. Sehingga seluruh warga Indonesia idealnya perlu merasakan kesejahteraan dan keadilan yang sama. Logis adanya, jika dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan kehadiran infrastruktur menjadi penting untuk terperhatikan, sehingga tidak sedikit pula publik menyoroti pemerataan pendidikan dengan melihat kemajuan infrastruktur.

Menurut UUD 1945 pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa. Pemerintah harus memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Termasuk, menghadirkan pemerataan infrastruktur guna membawa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kehadiran pembangunan diseluruh pelosok negeri agar masyarakat merasakan fasilitas yang sama dari pemerintah. Itu artinya, infrastruktur pendidikan ini dapat memengaruhi kualitas mutu pendidikan. Sehingga berdampak pada meningkatnya Sumber Daya Masyarakat (SDM) generasi-generasi muda di daerah.

Namun, kendati demikian pembangunan bukan hanya dilihat sebagai fisik saja. Tapi berdampak pada peningkatan mutu pendidikan sehingga dapat meningkatkan SDM masyarakat di daerah khususnya. Melalui kata lain, menghadirkan infrastruktur tidak hanya berhasil menghadirkan pembangunan fisik semata. Namun juga mampu mendorong pertumbuhan kualitas manusianya. Maka itu, negara harus memberikan anggaran yang masuk akal untuk membiayai pendidikan nasional. Senada ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang anggaran pendapat belanja negara (APBN) 2023 yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana tercantum dalam Surat keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 7/IDPD-RI/2022-2023.

Anggaran melalui regulasi tersebut, tentu harus digunakan tepat sasaran dan bebas kebocoran. Selain itu, kesadaran akan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan menjadi pijakan dalam mendesain peta jalan pendidikan. Terdapat empat area prioritas yakni transformasi lingkungan pembelajaran, peningkatan kapasitas pendidik, pemberdayaan dan mobilisasi pemuda, serta akselerasi aksi tingkat lokal. Beragam inisiatif harus diambil dalam ini, baik melalui peningkatan tingkat pendidikan, penguasaan teknologi pembelajaran, sampai dengan kecakapan dalam memotivasi dan memperdayakan anak didik.

Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: