Perda dan Jatim Darurat HIV/AIDS

Oleh :
Umar Sholahudin
Dosen Sosiologi FISIP Univ. Wijaya Kusuma Surabaya 

Setelah melalui proses pembahasan, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundangan-undangan yang ada, akhirnya Pemerintah bersama DPRD Provinsi Jawa Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV/AIDS menjadi Perda baru. Perda baru ini merupakan pengganti Perda lama, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS. Setidaknya ada alasan mengapa Perda baru ini dilahirkan, pertama alasan yuridis, yakni terkait dengan tidak atau kurang memadainya regulasi yang ada seiring dengan dinamika peraturan-perundangan-undangan yang ada. Kedua, alasan, alasan sosiologis, yakni terkait dengan masih banyaknya persoalan yang terkait masalah HIV-ADIS yang belum tertangani secara optimal
Darurat HIV/AIDS
Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS Jawa Timur ini selain karena respon cepat terhadap perbaikan dan penyempurnaan pengaturan masalah penanggulangan HIV/AIDS yang sudah ada, tetapi juga yang lebih penting adalah respon cepat terhadap persoalan HIV AIDS yang semakin hari, , bulan, dan tahun kondisinya semakin mengkhawatirkan dan mencemaskan. Berdasarkan data Kemenkes RI, sejak pertama dilaporkan pada tahun 1987 sampai dengan Juni 2018 tercatat sebanyak 108.829 kasus HIV. Kasus HIV/AIDS telah dilaporkan keberadaanya oleh 433 (84,3%) dari 514 kab/kota di 34 provinsi di Indonesia. data ini ini yang dilaporkan, elum lagi yang tidak dilaporkan. Dengan demikian, angka bisa lebih dari yang dilaporkan.
Secara kumulatif, data yang dikumpulkan sampai degan Juni 2018 sebanyak 301.959 jiwa (47% dari estimasi ODHA jumlah orang dengan HIV/AIDS tahun 2018 sebanyak 640.443 jiwa) dan paling banyak ditemukan dikelompok umur 25-49 tahun dan 20-24 tahun. Adapun provinsi dengan jumlah infeksi HIV/AIDS tertinggi adalah DKI Jakarta, (55.099), diikuti Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31,293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.575). data Kementrian Kesehatan RI tahun 2017 mencatat dari 48.300 kasus HIV positif yang ditemukan, tercatat sebanyak 9.928 kasus AIDS. Sementara data Triwulan 2018 mencatat dari 21.336 kasus HIV positif, tercatat sebanyak 6.162 kasus AIDS. Jumlah kasus HIV yang dilaporkan terus meningkat setiap tahun, sementara jumlah AIDS relatif stabil.
Maraknya penggunaan jarum suntik narkoba, pergaulan bebas (free sex), maupun yang lainnya ditengarahi akan mempengaruhi peningkatan penderita HIV/AIDS. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, saat ini penderitanya pun tidak hanya menyasar orang-orang dewasa, tapi juga sudah sampai pada usia muda dan produktif, dan HIV-AIDS sudah tidak memandang status sosial-ekonomi seseorang. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan dan akan mengancam pengembangan Sumber Daya Manusia Jawa Timur ke depan. Dan karenanya membutuhkan langkah-langkah serius dan progresif.
Situasi dan kondisi ini dapat dibilang sudah masuk kategori “darurat HIV/ADIS”. Karena itu, perlu ada upaya yang serius dan progresif dari semua pihak untuk menanggulangi masalah HIV/AIDS ini. Oleh karena itu menjadi sangat tepat jika penanggulangan HIV/AIDS kemudian menjadi salah satu gol pembangunan millenium yang harus diselesaikan oleh negara-negara penandatangan komitmen MDGs, termasuk Indonesia. Karena jika tidak, seperti yang dialami Afrika Selatan, bisa jadi Indonesia juga akan berada dalam tekanan/ancaman lost generation karena penyebaran virus HIV/AIDS yang begitu tinggi terhadap generasi muda Indonesia
Setiap negara dunia yang bersekapat dengan MDGs, termasuk Indonesia, dituntut untuk memiliki komitmen yang kuat dan progresif untuk melakukan upaya-upaya yang serius dan nyata untuk penanggulangan dan pencegahan terhadap HIV-AIDS. Sebagai salah satu target dari Millenium Development Goals (MDGs), Memerangi HIV dan AIDS merupakan tujuan ke empat target MDGs, Combat HIV/AIDS, malaria, and other disease (perlawanan terhadap penyakit terutama HIV/AIDS dan malaria). Pada tahun 2020, diharapkan dapat mengurangi privalensi para penderita HIV-AIDS di dunia, termasuk di Indonesia. Target MDGs untuk target keempat ini adalah menghentikan laju penyebaran dan membalikkan kecenderungannya pada masa-masa mendatang.
Optimalisasi Kerja Kolektif
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi dan stakeholdes yang lain dalam menanggulangi prombelamatika HIV/AIDS ini. Mulai dari tindakan Promotif, Preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan tujuan akhir menurunkan angka kesakitan, angka kematian, membatasi penularan serta penyebaran penyakit agar wabah tidak meluas ke daerah lain serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya, akan tetapi, hasilnya belum cukup memuaskan.
Hadirnya Perda baru tentang Penanggulangan HIV/AIDS adalah sebagai bentuk komitmen yang tinggi Jaawa Timur dalam memerangi HIV-AIDS. Selain itu, Perda baru ini akan menjadi instrumen dan pedoman dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan HIV/AIDS yang lebih optimal dan produktif. Pengaturan norma-norma yang terkandung dalam Perda baru ini sudah cukup memadai, komnprehensif, dan integratif. Mulai dari kebijakan Promotif, Preventif, Kuratif, sampai dengan Rehabilitatif.
Selain itu, Perda ini juga mengatur norma-norma yang terkait dengan kerja-kerja kelembagaan yang sinergis dan koordinatif serta ditunjang dengan peran serta aktif masyarakat. Karena itu Raperda dimaksud diharapkan akan dapat membangun koordinasi, mekanisme kerja dan sistem penanggulangan HIV dan AIDS dengan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang jelas, di samping dalam rangka untuk konsolidasi dan juga integrasi program. Dengan regulasi yang baru yang lebih jelas dan tegas ini, diharapkan melahirkan satu kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS yang terpadu dan sistemik. Dengan demikian, pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Jawa Timur dapat dilakukan lebih optimal dan dapat mengurangi prevalensi penderita HIV-AIDS di Jawa Timur.
Kerja penanggulangan HIV/AIDS adalah kerja-kerja kolektif dan sinergis. Kebijakan ini tidak dapat dijalankan oleh satu instansi saja, tetapi adalah kerja-kerja koordinatif dan sinergis antar berbagai instansi/dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan kabupaten/kota. Dinas kesehaan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, adalah beberapa dinas yang terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS di Jawa Timur. Selain itu, kita semua sangat berharap peran serta aktif berbagai elemen masyarakat, mulai tokoh agama, pemuda, dan elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama masuk dalam gerakan bersama penanggulangan HIV/AIDS di Jatim ini, agar gerakan penanggulangan masalah HIV/AIDS ini dapat berjalan efektif dan optimal.
———– *** ———–

Rate this article!
Tags: