Perda Desa Segera Disahkan, Aparat Desa Minta Asistensi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Batu, Bhirawa
Guna meningkatkan kepercayaan diri bagi para aparat desa mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa, Pemkot Batu segera menyiapkan asistensi bagi mereka dalam pelaksanaan RPJMDes. Hal ini dilakukan sebagai bentuk persiapan SDM Pemerintah Desa untuk menyambut pengesahan Perda Desa pada 10 Juli mendatang.
Mengantisipasi ini, Pemkot Batu memanggil semua aparat desa yang ada di Kota Batu, Senin (29/6). Bertempat di Ruang Panderman Kantor Balaikota, mereka diberikan pembekalan terhadap rencana penetapan Perda Desa. Adapun tugas pemberian pembekalan itu diberikan pada Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, BPKAD, dan Bappeda.
“Dalam pertemuan dengan para aparat desa tadi, mereka menyampaikan adanya beberapa kendala dalam pengelolaan anggaran dan RPJMDes. Untuk itulah mereka meminta untuk diadakan asistensi yang nantinya akan dibimbing oleh Bappeda,”ujar Kabag Pemerintahan Pemkot Batu Suliyanah, Senin (29/6).
Ia menjelaskan bahwa  pada 9 Juli mendatang akan dilakukan uji publik terhadap Perda Desa yang akan diselenggarakan di Balai Desa Punten. Adapun sehari berikutnya Perda Desa akan diberlakukan setelah ditetapkan oleh dewan.
Untuk menyiapkan Aparat Desa terhadap pelaksanaan perda ini, Rabu (1/7) esok, asistensi mulai dilaksanakan di wilayah Kecamatan Junrejo. Kemudian menyusul Kamis (2/7), pelaksanaan asistensi di Desa Bumaiji, dan terakhir  di Kecamatan Batu pada Jumat (3/7).
Dalam asistensi ini, masing-masing desa diminta membuat Rencana Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pemkot menuntut agar perangkat desa bisa membuat perencanaan dengan semaksimal mungkin. Karena pada tahun ini, Desa di Kota Batu tidak mendapatkan bantuan dana desa dari APBN.
“Tidak diambilnya bantuan dana desa ini sesuai dengan permintaan Wali Kota Batu agar tahun ini Pemkot Batu menunda dulu pengambilan bantuan dana desa. Untuk itu wali kota juga meminta agar aparat desa berhati-hati dalam membuat perencanaan pengelolaan ADD sehingga bisa maksimal,”papar Suliyanah.
Tahun ini total anggaran ADD di Pemkot Batu mencapai Rp 16 miliar. Anggaran ini akan dibagikan kepada 19 desa yang ada di Kota Batu. Adapun ADD terendah diperoleh Desa Punten yakni sebesar 450 juta. Sedangkan ADD tertinggi sebesar Rp 772 juta diperoleh Desa Sumber Brantas.
“Besar kecilnya bantuan ADD ini ditentukan oleh beberapa indikator. Di antaranya luas wilayah desa, jumlah penduduk, dan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut,”pungkas Suliyanah. [nas]

Tags: