Perda HIV/AIDS Disahkan, DPRD Jatim Minta Dinkes Lakukan Pendampingan

DPRD Jatim, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akhirnya mengesahkan dan menyetujui Raperda tentang penanggulangan HIV/Aids menjadi Peraturan Daerah (Perda). Di mana, pengesahan Perda ini langsung dihadiri dan ditandatangani oleh Gubernur Jatim dan Pimpinan DPRD Jatim di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (17/12/2018).
Anggota DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mengatakan Perda HIV/AIDS ini dibuat untuk menekan korban dan penyakit HIV/AIDS di Jatim agar tidak meluas lagi. Paling tidak setelah pengesehan Perda ini yang utama yaitu dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Mengingat Gubernur Jatim tadi bilang setalah disahkan maka akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) HIV/AIDS tersebut. Sehingga implementasi sosialisasi segera dilakukan untuk menekan angka HIV/AIDS di Jatim,” katanya.
Politisi asal fraksi Demokrat Jatim menjelaskan, untuk sosialisasi ini pihaknya mengusulkan dilakukan pendampingan secara langsung oleh dinas terkait. Agar masyarakat juga paham dan tak acuh terkait perda tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya berharap juga kepada masyarakat ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan dan menekan penderita HIV/AIDS tersebut.
“Kami juga meminta kepada Dinas Kesehatan segera menyiapkan sosialisasikan dan pendampingan terkait perda HIV/AIDS tersebut, agar penderita HIV/AIDS di Jatim bisa di tekan,”tegas politisi asal Malang ini.
Terkait persyaratan dalam perda HIV/AIDS tes buat pasangan yang akan melakukan pernikahan, ia mengatakan terkait tes HIV/AIDS pranikah buat pasangan merupakan hak dari warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah. “Sekali lagi untuk persyaratan tersebut pemerintah hanya memberi fasiltas kepada pasangan yang akan menikah untuk melakukan tes,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Jatim lainnya, Achmad Heri mengatakan dengan disahkan perda HIV/AIDS ini juga diikuti penyusunan kebijakan tentang penanggulangan HIV/AIDS yang dilaksanakan secara terpadu, dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat. Pencegahan penularan, pengobatan atau perawatan dan dukungan untuk pemberdayaan orang dengan HIV/AIDS, serta keluarganya secara keseluruhan. Sehingga dapat meminimalisir dampak epidemik.
“Maka itu, kami meminta agar perlunya payung hukum dalam penyusunan kebijakan terkait dengan upaya pencegahan, dan penanggulangan HIV/AIDS di Jatim. Mulai dari pencegahan sampai perlindungan dan perawatan bagi orang – orang terinfeksi. Mengingat payung hukum tersebut sebagai bentuk komitmen dan niat baik dalam menyelesaikan persoalan HIV/AIDS tersebut,”tegas Achmad Heri politisi asal Nasdem. (geh)

Tags: